JCCNetwork.id- Kepolisian telah mengklarifikasi kasus penganiayaan terhadap seorang tukang bubur bernama Udin oleh preman bersenjata tajam di Kelurahan Bidaracina, Kecamatan Jatinegara, Jumat (26/4/2024) sore.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, peristiwa tersebut merupakan kejahatan murni dan tidak melibatkan unsur Suku, Ras, Agama, dan Antargolongan (SARA).
“Tak ada kaitannya dengan unsur SARA,” kata Nicolas, Sabtu (27/4/2024).
Nicolas menjelaskan bahwa insiden ini dimulai saat korban sedang menjajakan bubur. Kemudian, pelaku bersama seorang temannya datang dan memesan bubur seharga Rp5 ribu. Namun, ketika korban menagih pembayaran, pelaku menolak untuk membayar.
“Akhirnya korban menyampaikan kepada pelaku bahwa kalau mau minta bubur bilang saja karena akan korban berikan secara cuma-cuma,” katanya.
Nicolas menambahkan bahwa pelaku tersinggung dengan tawaran tersebut dan pulang untuk mengambil senjata tajam. Pelaku kemudian kembali sendirian dan menyerang gerobak korban dengan senjata tersebut, menyebabkan kerusakan pada gerobak dan membuatnya terbalik.
“Selain itu, pelaku juga menendang gerobak korban sehingga gerobak korban terbalik,” katanya.
Dari kronologi tersebut, Nicolas menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut adalah murni kasus pidana. Tidak ada unsur apapun selain kasus pidana yang sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim).
Polres Metro Jaktim sudah melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku. “Namun sampai saat ini belum ditemukan keberadaan pelaku,” katanya.