JCCNetwork.id- Polisi menangkap enam tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di Kawasan Karet, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Di TKP ditemukan enam orang inisial AT (24) perempuan, NJ (22) perempuan, CK (20) perempuan; AMO (22) laki-laki, BB (25) laki-laki, HJ (27) laki-laki,” ungkap Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reksha Anugrah kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Di antara mereka adalah Chandrika Chika (CK), seorang selebgram yang dikenal karena kecantikannya. Selain Chandrika Chika, seorang atlet esport dengan inisial HJ juga diamankan.
Menurut Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reksha Anugrah, pada Selasa (23/4/2024), di tempat kejadian, polisi menemukan enam orang yang diduga terlibat, dengan inisial AT (24) dan NJ (22) untuk perempuan, serta AMO (22), BB (25), dan HJ (27) laki-laki.
Reksha juga mengkonfirmasi bahwa salah satu dari mereka yang sudah teridentifikasi adalah Chandrika Chika, yang merupakan seorang selebgram, dan HJ, yang dikenal sebagai atlet esport. Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mendukung dugaan penyalahgunaan narkoba, termasuk satu pods vape yang berisi cairan ganja atau liquid THC.
“Salah satu sudah ketahui, inisial CK selebgram, HJ merupakan atlet esport,” ujarnya.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba, dengan ancaman pidana empat tahun.



