JCCNetwork.id- Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa calon presiden dan wakil presiden terpilih harus siap bekerja secara langsung setelah dilantik, menyusul penetapan mereka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Hari ini KPU menetapkan, artinya apa? (Calon) presiden dan wakil presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan-perencanaan yang sudah dikampanyekan untuk masuk nanti setelah pelantikan langsung kerja,” ujar Jokowi, Rabu (24/4/2024).
Jokowi juga menegaskan komitmennya untuk memastikan transisi pemerintahan berjalan dengan lancar. Pemerintah juga akan mempersiapkan segala sesuatu untuk memastikan transisi yang mulus dan efisien, sehingga presiden dan wakil presiden terpilih dapat langsung bergerak setelah pelantikan Oktober 2024 nanti.
“Kita harus menghormati putusan MK sebagai sebuah putusan yang final dan mengikat,” katanya.