Pasca Tubrukan Kereta Api vs Bus di Perlintasan, Begini Kata KAI

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Minggu (21/4) pukul 13.10 WIB telah terjadi kecelakaan lalulintas antara KA Rajabasa (KA PLB S12A) relasi Tanjungkarang – Kertapati dengan Bus di perlintasan pada petak jalan antara Stasiun Way Pisang (WAP) dan Stasiun Martapura (MP) di KN 193+7. Atas insiden tersebut, Kru KA dan penumpang KA Rajabasa seluruhnya selamat, namun terdapat kerusakan pada sarana dan keterlambatan perjalanan Kereta Api.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) meyesalkan terjadinya kejadian tersebut dan mengucapkan turut berduka cita atas insiden yang terjadi, dimana terdapat para korban yang menumpangi Bus tersebut, sebanyak empat korban jiwa dan lima belas luka-luka. Selanjutnya para korban di evakuasi ke rumah sakit terdekat.

- Advertisement -

“Kejadian terjadi pada 13.10 WIB saat KA Rajabasa relasi Tanjungkarang – Kertapati ditemper Bus di KM 193+7 petak jalan Way Pisang (WAP) dan Martapura (MP). Perlintasan tersebut merupakan perlintasan yang telah KAI pasang palang pintu manual yang saat ini dijaga masyarakat sekitar secara swadaya,” jelas EVP Of Corporate Secretary KAI – Raden Agus Dwinanto Budiadji.

Ia menjelaskan karena insiden tersebut perjalanan beberapa KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas terganggu dan mengalami keterlambatan, begitupun dengan kereta api lainnya seperti KA Barang juga sempat tertahan. Proses evakuasi telah selesai dilakukan pada pukul 15.24 WIB sehingga perjalanan KA kini kembali normal.

“Saat kejadian ini, masinis telah membunyikan semboyan 35 atau klakson peringatan secara berulang namun tidak diindahkan oleh pengemudi Bus sehingga kecelakaan tidak bisa dihindari. Masinis juga sudah melakukan upaya untuk menghentikan laju kereta api, pada insiden tersebut bus akhirnya terseret sekitar 50 meter. Atas kejadian ini tentunya KAI mengalami kerugian materil yang mengakibatkan perjalanan KA Rajabasa dan KA Kuala Stabas harus terlambat, serta beberapa KA lainnya juga harus tertahan,” ungkap Agus.

- Advertisement -

Agus sangat menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang kurang berhati-hati dan tidak berhenti serta tidak tengok kanan-kiri saat melintas di perlintasan KA. Selanjutnya keberadaan alat utama keselamatan di perlintasan sebidang ada di rambu-rambu lalu lintas, dimana status palang pintu dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu keamanan semata.

“KAI secara kontinyu dan berkesinambungan selalu melakukan upaya sosialisasi tentang disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang. Kita selalu mengingatkan agar masyarakat baik pengendara kendaraan bermotor ataupun pejalan kaki untuk tetap berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang. Secara hukum, aturan pada saat kendaraan melintasi perlintasan kereta sudah diatur tegas dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal tersebut berbunyi, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau isyarat lain. Pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel,” tegas Agus.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Karhutla Melanda, MBG Ikut Kebijakan Pemda

JCCNetwork.id- Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan menyesuaikan keputusan...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Prabowo Geram! Kapolri Diminta Kejar Pelaku Karhutla untuk Kebun Sawit
09:10
Video thumbnail
Bencana Datang Bertubi-tubi, Prabowo Siapkan Tambahan Anggaran Signifikan #shorts #trending
01:44
Video thumbnail
MK Nyatakan Gugatan Masa Jabatan Kapolri Ditarik, Pemohon Tak Bisa Mengulang Perkara
01:41
Video thumbnail
Gempa hingga Anak Krakatau Jadi Perhatian, Prabowo Tambah Anggaran Mitigasi Bencana
11:08
Video thumbnail
MK Nyatakan Gugatan Masa Jabatan Kapolri Tak Bisa Diajukan Lagi Usai Ditarik
09:25
Video thumbnail
Tiba Tiba Said Iqbal Minta Maaf Kepada DPR Sambil Beberkan Alasan Pakai Kacamata
08:30
Video thumbnail
Prabowo Gercep! Pimpin Ratas Penanganan Karhutla hingga Erupsi Anak Krakatau
10:30
Video thumbnail
Waspada Abu Anak Krakatau! Menkes Ungkap 3 Risiko Kesehatan dan Cara Cegahnya
08:57
Video thumbnail
Momen DPR Cecar Purbaya, Soroti Anggaran Anggaran BUN di Atas Rp1.000 Triliun
08:02
Video thumbnail
DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Pasti Disahkan: Tolong Dicatat, Direkam
08:39
Video thumbnail
Warga Cegat Mobil Gibran di Sumut, Keluhan Huntap hingga Sabo Dam Disampaikan Langsung
08:42
Video thumbnail
Nusron Belum Puas dengan Rocky Gerung dan Bakal Undang Lagi Buat Adu Argumen Soal Tanah
08:12
Video thumbnail
Tak Cuek! Wapres Gibran Turun dari Mobil Saat Dicegat Warga
08:47
Video thumbnail
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke 15 Kecamatan, Ini Penjelasan BNPB
08:21
Video thumbnail
Pemerintah Siapkan Modifikasi CuacaAbu Anak Krakatau Mulai Selimuti Jakarta
08:23
Video thumbnail
Yusril Ungkap Peringatan Natsir, Kekuasaan Tanpa Etika Bisa Jadi Bumerang
11:24
Video thumbnail
Lucky Ditawari Jadi Anak Angkat, Jawabannya Polos Banget Sampai Dua Menteri Kaget
09:15
Video thumbnail
Tangis Pecah di Ruangan! Kisah Bocah Lucky Bikin MC, Jenderal dan Menteri Tak Kuasa Menahan Haru
10:38
Video thumbnail
Bongkar Pengadaan LED Rp500 Miliar di BGN, Baru Masuk Sudaryono Langsung Batalkan
09:03
Video thumbnail
Sudaryono Terpukul Kasus Keracunan MBG Muncul Lagi, Tapi Pastikan BGN Dibenahi Total
08:43

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER