Prediksi Nihil Diskualifikasi Calon Pilpres 2024, Tapi Ada Kejutan MK

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, meramalkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pilpres 2024 tak akan mencapai tingkat diskualifikasi calon, namun dengan berbagai kejutan yang mungkin terjadi.

“Berdasarkan proses persidangan PHPU pilpres yang sudah berlangsung, saya memperkirakan akan ada kejutan dari putusan MK. Hanya saja MK akan tetap pragmatis terkait dengan pencalonan Gibran,” kata Titi, dikutip di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

- Advertisement -

Menurut Titi, MK kemungkinan besar akan memerintahkan Peninjauan Suara Ulang (PSU) di beberapa daerah atau wilayah yang terkait dengan pelanggaran pemilu. Hal ini terkait dengan dugaan politisasi sumber daya negara, mobilisasi aparat sipil negara (ASN), dan ketidaknetralan kepala desa serta perangkat desa dalam proses pemilihan.

Namun, kekhawatiran terbesar yang disuarakan oleh Titi adalah terkait dengan kurangnya efektivitas pengawasan dan penegakan hukum atas pelanggaran-pelanggaran tersebut oleh institusi-institusi formal yang ada.

Dalam konteks ini, keputusan MK diharapkan dapat memberikan arah yang jelas bagi proses demokrasi di Tanah Air, sambil menegaskan kembali pentingnya keberpihakan pada asas dan prinsip pemilu yang adil dan bersih.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Ekspor Ilegal Emas Digagalkan

JCCNetwork.id — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan sejumlah upaya ekspor ilegal emas dan barang yang diduga emas dengan total berat lebih dari...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER