KPU Pastikan Hasil Pemilu Diumumkan Maksimal 20 Maret 2024

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 termasuk Pilpres 2-24 pada Rabu, 20 Maret 2024 besok.

Hal itu juga dikonfirmasi oleh Anggota Komisioner KPU August Mellaz yang menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki niatan untuk mengundurkan jadwal pengumuman hasil suara tersebut.

- Advertisement -

“Tidak ada KPU memundurkan (pengumuman hasil Pemilu 2024),” ujar Mellaz dalam keterangannya yang dikutip JCCNetwork.id, Selasa (19/3).

Saat ini, lanjut August, pihaknya tengah fokus pada penyelesaian rapat pleno rekapitulasi suara berjenjang. Rapat pleno rekapitulasi suara berjenjang itu di 38 provinsi termasuk luar negeri.

Semuanya itu, kata dia masih sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan yaitu maksimal sampai tanggal 20 Maret 2024.

- Advertisement -

“Yang jelas, variabel yang paling penentu yaitu rekapitulasinya. Tenggat waktu ada sampai 20 Maret,” ucapnya.

“Kalau rekapitulasi selesai, maka kita bisa lanjutkan proses berikutnya, yaitu untuk penetapan,” tambah Mellaz menegaskan.

Sebelumnya, KPU bertekad menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional Pemilu 2024 pada Selasa, (19/03).

KPU akan langsung menetapkan pemenang pemilu, termasuk pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, jika rekapitulasi suara di empat provinsi, yaitu Jawa Barat, Maluku, Papua, dan Papua Pegunungan, dapat disahkan hari ini.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Persib Pincang Hadapi PSM

JCCNetwork.id — Persib Bandung dipastikan tidak tampil dengan kekuatan penuh saat menghadapi PSM Makassar pada lanjutan BRI Super League 2025/2026 di Stadion Gelora BJ...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER