JCCNetwork.id – Sopir atau pengemudi Xpander yang berinisial JS (42) telah menabrak Porsche di showroom Ivan’s Motor di Pantai Indah Kapuk (PIK), teluk Naga, Kota Tangerang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka atas JS telah dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu.
AKP Wakyu menjelaskan, bahwa tersangka saat ini sudah diamankan dan ditahan.
Ia mengatakan bahwa pelaku disangkakan pasal 200 KUHP dan 406 KUHP.
“Sudah kami lakukan penahanan yang bersangkutan. Pasal yang kami kenakan pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP,” ujar AKP Wahyu dalam keterangannya yang dikutip JCCNetwork.id, Jumat (15/3/2024).
Adapun kerugian yang ditimbulkan dari insiden kecelakaan ini masih ditaksir.
Berdasarkan pemeriksaan awal, JS diketahui sempat minum miras sebelum akhirnya mengemudi mobil.
“Dari hasil pemeriksaan awal bahwa pengemudi mobil pagi harinya minum mirasnya di rumahnya di sekitar lokasi dan pada saat keluar rumah membawa mobil dalam pengaruh miras,” jelasnya menambahkan.
Akibat dalam pengaruh miras, JS tidak bisa mengendalikan mobil bawaannya.
Xpender yang ia kemudikan menabrak showroom yang ada di dalamnya ada mobil Porsche.
“Mitsubishi Expander yang dikemudikan JS menabrak bagian gedung showroom bagian depan yang akibatkan panel besi kaca depan patah dan kaca pecah, dan menabrak mobil Porsche yang sedang terparkir dalam showroom,” ucap Zain.



