JCCNetwork.id – Partai Demokrat menolak usulan hak angket guna mengusut adanya dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 di DPR RI. Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai, usulan tersebut tak memiliki landasan untuk dilakukan.
“Kami Partai Demokrat, saya sebagai Ketua Umum menolak hak angket itu,” kata pria yang akrab di sapa AHY itu, Kamis (7/3/2024).
Dirinya mengatakan, pihaknya menghormati proses penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski demikian, ia tak menampik bila terjadi perbedaan pendapat.
“Tentu ada dinamika, ada yang puas, tidak puas, dan itu sebuah keniscayaan dalam pemilu, dalam demokrasi,” ujar dia.
Berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei maupun real count KPU, pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang di usung oleh Partai Demokrat berhasil unggul jauh mengalahkan dua kandidat lainnya.
Hasil suara yang di peroleh Prabowo-Gibran memiliki selisih yang cukup jauh. Menurut AHY, berdasarkan fakta tersebut sulit untuk mencari adanya dugaan kecurangan.
“Tapi kalau jaraknya seperti ini, marginnya terlalu jauh, saya pikir tidak ada urgensinya,” jelas AHY yang juga menjabat sebagai Menteri ATR/BPN itu.



