JCCNetwork.id- Seorang pengemudi ojek online berusia 45 tahun, Boni Irawan, dan penumpangnya, Titin (71), ditemukan tewas di Jalan Kolonel H Burlian, Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Sabtu (17/2/2024) subuh, sekitar pukul 04.45 WIB. Mereka diduga menjadi korban tabrak lari.
Boni, yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor BG 3904 ADT, diduga ditabrak dari belakang oleh sebuah kendaraan roda empat.
Hodijah Masayuh, Ketua Paguyuban Ojek Online, mengatakan bahwa kecelakaan tragis itu terjadi saat Boni sedang mengantar tetangganya ke pool bus Damri.
“Korban ini memang kesehariannya ojek online. Tadi subuh, ia memang sedang mengantar tetangganya ke pool bus Damri mau pergi ke Jambi. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian diduga menjadi korban tabrak lari,” katanya.
Paguyuban Ojek Online mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak dan menangkap pelaku tabrak lari.
“Untuk pengendara mobil sudah menewaskan korban agar segera menyerahkan diri, atau pihak kepolisian segera menangkapnya,” ujarnya.



