Dianggap Langgar Kode Etik Pencalonan Prabowo-Gibran, TKN Akhirnya Buka Suara

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran memberikan respons terhadap keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menemukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan stafnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden.

TKN Prabowo-Gibran menyoroti bahwa putusan DKPP tidak menyatakan bahwa pendaftaran Prabowo dan Gibran sebagai calon presiden tidak sah. Habiburokhman, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, menjelaskan bahwa keputusan DKPP tidak secara hukum terkait dengan status pencalonan pasangan Prabowo-Gibran, karena mereka bukan terlapor atau turut terlapor.

- Advertisement -

Habiburokhman menegaskan bahwa keputusan tersebut belum bersifat final. “Kami menghormati keputusan DKPP sebagai lembaga yang diatur dalam UU Pemilu. Namun perlu dipahami bahwa keputusan DKPP, sesuai dengan Pasal 458 UU Pemilu, tidak bersifat final, karena sudah dapat menjadi objek PTUN sebagaimana diputus oleh Putusan MK Nomor 32/PUU-XIX/2021,” ungkapnya kepada wartawan, Senin, (05/02/2024) di Jakarta.

Ia menekankan bahwa putusan DKPP lebih menyoroti aspek teknis pendaftaran dan bukan pelanggaran substansial. Habiburokhman memastikan bahwa Prabowo-Gibran memiliki hak untuk mendaftar ke KPU RI sesuai dengan konstitusi.

“Putusan DKPP ini lebih terkait dengan permasalahan teknis pendaftaran, di mana komisioner KPU mendapat sanksi karena kesalahan teknis, bukan pelanggaran substansial.

- Advertisement -

Intinya, berdasarkan konstitusi, Prabowo-Gibran berhak mendaftar. Sebaliknya, jika mereka tidak diberikan kesempatan mendaftar, itu dapat dianggap sebagai pelanggaran konstitusional. Jika KPU pada saat itu tidak menerima pendaftaran mereka, dapat menghadapi sanksi yang lebih berat,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR ini juga mengingatkan tentang revisi Peraturan KPU (PKPU) terkait syarat pendaftaran calon presiden yang telah disetujui bersama DPR pada 31 Oktober 2024.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Fortuna Sittard Tekuk Groningen

JCCNetwork.id-Fortuna Sittard meraih tiga poin setelah menundukkan Groningen dengan skor 3-2 pada pekan keempat Eredivisie 2026/27 di Stadion Euroborg, Sabtu (29/8) dini hari WIB. Bek...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
DPR Puji Tausiyah Menyejukkan Hati, Ustaz Latif Balas dengan Sikap Hormat
13:54
Video thumbnail
Purbaya Dicecar Banggar DPR, Siapa yang Nikmati Pertumbuhan Ekonomi?
16:19
Video thumbnail
Bikin Suasana Cair! KASAD Maruli Sapa KDM di Tengah Pidato:Saya Kenal Cuma Pak KDM
08:13
Video thumbnail
Terungkap! 4 Jenis Harta Koruptor yang Bisa Dirampas Negara
10:06
Video thumbnail
DPR Cecar Calon Deputi Gubernur BI, Soroti Upaya Jaga Independensi Bank Sentral
08:06
Video thumbnail
Begini Pengakuan Anggota DPR di Hadapan Ustaz Latif #shorts #trending
01:41
Video thumbnail
Ada Apa di Balik Demo 27 Agustus, Kapolri Soroti Penumpang Gelap
08:14
Video thumbnail
Prabowo Angkat Topi untuk Kiai Kampung: Tak Pernah Masuk TV, Tapi Tiap Hari Jaga Rakyat
08:23
Video thumbnail
Bikin Suasana Cair! KDM Sebut Jawa Barat Punya Gubernur dan Wali Kota Konten
06:26
Video thumbnail
Dukungan Ulama Bikin DPR Terharu Ditegah Kebut Tuntaskan RUU Perampasan
14:11
Video thumbnail
Panglima Jilah Ungkap Tradisi Berladang Orang Dayak Sejak Ribuan Tahun, Dulu Tak Ada Seperti Ini
05:30
Video thumbnail
Sejumlah Catatan Majelis Arah Indonesia Terkait RUU Perampasan Aset
13:15
Video thumbnail
Wamenhan Bebarkan Fakta, Kapal Perang Dibeli Rp370 Miliar Kini Dilelang Rp2 Miliar
08:13
Video thumbnail
Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Ormas Dalam Kericuhan Demo DPR
11:11
Video thumbnail
Sisa Kuota Pelanggan Tak Bisa Hangus Lagi #shorts #trending
02:07
Video thumbnail
Operator Internet Jangan Macam Macam, Sisa Kuota Tak Boleh Dihapus dan Dilarang Ada Biaya Tambahan
04:04
Video thumbnail
Ada Pesan Khusus Panglima Jilah ke Prabowo Soal Karhutla di Kalbar?
05:07
Video thumbnail
Dokter Spesialis Bertugas di Daerah Tertinggal Diguyur Insentif Rp30 Juta
10:37
Video thumbnail
Kapolri Blak-blakan soal Demo 27 Agustus: Ada yang Menumpangi
09:36
Video thumbnail
4 Jenis Harta Koruptor Bisa Dirampas Negara, Apa Saja?
10:07

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

300 Brimob Dikerahkan Atasi Karhutla

Fortuna Sittard Tekuk Groningen

Rian/Daniel Tembus Semifinal