Ponsel Disita, Status Aiman Witjaksono Masih Saksi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita ponsel Aiman Witjaksono, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud. Penyitaan ini terkait dengan dugaan hoaks Polri tidak netral dalam Pemilu 2024 yang menjerat Aiman sebagai terlapor.

Penyidik telah mengantongi surat izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait hal itu. Bahkan penyidik telah beroperasi secara profesional dalam menangani kasus tersebut.

- Advertisement -

“Pada saat melakukan penyitaan terhadap HP yang dimaksud, yang kemudian kita jadikan barang bukti, penyidik telah mendapatkan surat izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Direktur Reskrimsus, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (30/1/2024).

Meski ponsel Aiman menjadi barang bukti, Ade Safri menyebutkan bahwa status Aiman dalam perkaranya masih sebagai saksi. Rincian terkait gelar perkara dan jadwal pemeriksaan selanjutnya masih

“Saksi,” tambah Ade Safri.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Teori Busuk Roy Suryo Gagal Total, Dipatahkan Jokowi Lewat Jalur Hukum

JCCNetwork.id- Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kini mulai menunjukkan arah yang jelas. Setelah sempat menjadi sorotan publik, terutama...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER