Misteri Uang Valas Rp7,5 Miliar Firli Bahuri, Begini Asal-Usulnya

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), semakin mengemuka dengan pengakuan mengejutkan dari Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkapkan bahwa Firli Bahuri memiliki uang valas senilai Rp7,5 miliar, yang kini menjadi sorotan penyidik Polda Metro Jaya.

Anggota Dewas KPK, Harjono, menyampaikan bahwa uang valas sebesar itu tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) karena diterima jauh sebelum Firli menjabat di KPK.

- Advertisement -

“Bahwa kepemilikan uang valas sekitar Rp7,5 miliar tidak terperiksa masukkan dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) karena penerimaan jauh sebelum terperiksa bertugas di KPK,” kata Harjono, Rabu (27/12/2023).

Harjono menjelaskan bahwa Firli menggunakan uang valas tersebut untuk kebutuhan pribadinya, termasuk biaya pendidikan anak dan perjalanan setelah pensiun dari kepolisian.

Sementara anggota Dewas KPK lainnya Albertina Ho, turut memberikan klarifikasi bahwa Firli memperoleh uang valas tersebut selama beberapa kali tugas ke luar negeri saat masih berdinas di Polri.

- Advertisement -

“Bahwa bagi terperiksa pemberian uang valas kepada terperiksa bukan gratifikasi. Karena terperiksa peroleh saat terperiksa melaksanakan tugas sebelumnya di kepolisian yang memang beberapa kali pernah ditugaskan ke luar negeri untuk pelaksanaan tugas,” ucap Albertina.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Garuda Pertiwi Juara Grup

JCCNetwork.id — Timnas Indonesia putri U-16 memastikan diri menjadi juara Grup A Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah mengalahkan Hong Kong 1-0 di Supersoccer Arena,...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER