JCCNetwork.id- Advokat dan Pemerhati Hukum Tata Negara, Carrel Ticualu, mengusung konsep revolusioner terkait ketatanegaraan Indonesia. Carrel melihat bahwa perbaikan dalam sistem politik Indonesia masih memerlukan langkah-langkah konkret.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah proses Pemilu yang masih bersifat konvensional, dengan penggunaan coblos dan risiko surat suara yang hilang atau tertukar. Carrel saat ini tengah menggarap sebuah penelitian yang nantinya akan menjadi bagian integral dari disertasinya.
Konsep tersebut mencakup pengenalan sistem pemilihan langsung menggunakan e-voting, dengan pemilihan legislatif terlebih dahulu, diikuti oleh pemilihan eksekutif.
Dalam model tersebut, legislatif yang dipilih terdiri dari DPR RI dan DPRD kabupaten/kota, sehingga masyarakat tidak lagi bingung memilih antara dua. Setelah tahap ini selesai, dilanjutkan dengan pemilihan eksekutif, mencakup presiden serta pemilihan bupati dan walikota.
“Pemilihannya dibagi dua dalam satu tahun yang sama yaitu adalah pemilihan legislatif duluan, setelah itu baru pemilihan eksekutif,” kata Carrel dalam Podcast JCCNetwork di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (22/12/2023).
Uniknya, pemilihan gubernur akan dilakukan melalui penjaringan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap para calon, kemudian diserahkan kepada DPRD setempat dan tiga kandidat dengan suara terbanyak akan diajukan kepada presiden untuk dipilih sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Adapun terkait DPRD Provinsi ditiadakan. Menurutnya, gubernur dan bupati sebaiknya diawasi oleh DPRD kabupaten/kota di provinsi tersebut, bukan oleh DPRD provinsi yang tidak lagi dipilih. Ini juga dapat meminimalisir potensi benturan fungsi antara DPRD Kabupaten Kota dan DPRD Provinsi.
Namun, perihal DPD RI, Carrel memiliki konsep tersendiri. Calon DPD RI akan disaring oleh KPU setempat, lalu diadu di dalam pleno DPRD provinsi. Keempat anggota DPD RI yang terpilih akan menjadi wakil yang sesungguhnya untuk dikirim ke pusat, sebab dipilih oleh perwakilan DPRD akan mewakili daerah dengan lebih baik.
Dengan demikian, konsep revolusioner Carrel Ticualu memberikan alternatif yang menarik dan sistematis terkait penyempurnaan sistem politik dan pemilihan di Indonesia. Konsep tersebut akan menjadi inti dari disertasinya, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif untuk perbaikan demokrasi di Tanah Air.
“Nah itulah konsep saya yang akan saya sampaikan dalam disertasi saya,” ucap Carrel yang juga salah satu advokat senior tersebut.



