JCCNetwork.id – Kontroversi mewarnai pemasangan baliho di atas pos polisi di Mojokerto, Jawa Timur. Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud. Wakil Ketua TPN, Gatot Eddy Pramono, menyatakan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menangani temuan itu.
Mantan Wakapolri itu juga, menyerukan kepada masyarakat untuk menahan diri dan tidak terlibat dalam adu argumen sebelum ada hasil pemeriksaan oleh Bawaslu.
“Kita tidak boleh me-judge itu salah atau tidak salah, nanti kita serahkan kepada yang berwenang Bawaslu,” kata Gatot di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2023).
Menurut Gatot, temuan tersebut telah dilaporkan kepada Bawaslu sebagai pihak yang berwenang menangani pelanggaran pemilu. Bawaslu akan memutuskan apakah ada pelanggaran atau tidak dalam pemasangan baliho kontroversial tersebut.
“Saya kira kan kalau kita lihat ada video yang beredar itu kan sudah dilaporkan ke Bawaslu, nanti tentunya Bawaslu yang akan mempelajarinya apakah memang ada pelanggaran atau tidak, kita serahkanlah kepada pihak yang berwenang ya,” ujarnya.



