Sudah Tersangka Kenapa Firli Tak Kunjung ditahan, Berikut Alasannya

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri sejak penetapan status dirinya menjadi tersangka 22 November 2023 lalu dalam kasus pemerasan yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo mantan Menteri Pertanian, sampai saat ini belum dilakukan penahanan terhadap dirinya.

Dalam kasusnya Firli dijerat pasal 12 huruf e, pasal 12 huruf B atau pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

- Advertisement -

Irjen Sandi Kepala Divisi Humas Polri mengatakan penahanan Firli sepenuhnya diserahkan kepada tim gabungan Direskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

” Mohon dipahami bahwa kewenangan penyidikan sudah diberikan oleh UU penyidik, jadi penyidik lah yang lebih paham kapan akan diperiksa dan kapan dilakukan upaya paksa dan sebagainya,” jelas Irjen Sandi saat memberikan keterangan, kepada awak media, Kamis 07/12/2023.

Dirinya juga menambahkan bahwa penyidik saat ini memiliki berbagai pertimbangan dalam tindakannya untuk melakukan penahanan terhadap Firli.

- Advertisement -

” Aturannya sudah ada yang pasti penyidik memiliki pertimbangan tertentu dalam melaksanakan itu,” imbuhnya.

Pemerikasaan sebelumnya Firli dicecar 29 pertanyaan terkait kasus pemerasan terhadap SYL di Kementerian Pertanian, dalam kasus tersebut Firli sudah dinon aktif kan sebagai Ketua KPK dan pemerikasaan sudah dua kali berjalan yakni 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Elkan Baggott Jadi Starter Pertama di Pramusim Millwall, Tampil Solid 60 Menit Lawan Stevenage

JCCNetwork.id - Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott, akhirnya mencatatkan penampilan sebagai starter untuk pertama kalinya bersama Millwall pada laga pramusim menghadapi Stevenage. Dalam pertandingan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER