KPK Interogasi Intensif Helmut Hermawan Tersangka Penyuap Eks Wamenkumham

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Hari ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Helmut Hermawan dalam kapasitasnya sebagai tersangka pemberi suap dan gratifikasi kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, yang juga dikenal sebagai Eddy Hiariej.

“Tersangka sudah hadir dan masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Kamis (7/12/2023).

- Advertisement -

Meskipun demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materi yang sedang didalami oleh penyidik karena pemeriksaan masih berlangsung.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan administrasi tanpa mengikuti prosedur di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Keempat tersangka tersebut adalah Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej, asisten pribadinya, Yogi Arie Rukmana, advokat Yosie Andika Mulyadi sebagai penerima, dan Helmut Hermawan sebagai pemberi suap.

- Advertisement -

Di samping itu, pada tanggal 9 November 2023, Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani Surat Keputusan Presiden Nomor 57/M tentang pemberhentian Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

JARI’98 Siapkan 12 Tuntutan Jelang Demo 27 Agustus dari Turunkan Harga Sembako hingga TNI Kembali ke Barak

JCCNetwork.id- Ketua Presidium JARI’98 Willy Prakarsa menyampaikan sejumlah aspirasi yang dinilai perlu menjadi perhatian Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terkait rencana demonstrasi pada 27...

Rumah Terbakar di Pondok Labu

BMKG Waspadai Hujan dan Angin Kencang

110 Ribu Warga NTT Masih Mengungsi

ISPA Melonjak Akibat Kabut Asap Berau

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Gibran Tinjau Pelabuhan Pascagempa

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER