Waspada Hoax Klaim BP2MI Siapkan Bansos 150 Juta

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetworkk.id – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan tegas membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai pemberian bantuan sosial sejumlah Rp150 juta kepada setiap Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum, menyatakan bahwa berita tersebut adalah hoaks dan tidak memiliki dasar kebenaran.

- Advertisement -

Hadi Wahyuningrum menegaskan bahwa BP2MI tidak pernah meluncurkan program bantuan sosial seperti yang disebutkan dalam informasi yang beredar. Ia juga memastikan bahwa akun Instagram dengan nama BP2MI yang menyebarkan berita tersebut bukanlah akun resmi milik lembaga tersebut.

“Itu hoaks dan tidak benar, kami di lembaga BP2MI tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial kepada pekerja migran Indonesia seperti informasi yang beredar,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Ia mengimbau masyarakat dan khususnya calon pekerja migran Indonesia untuk tidak mempercayai informasi tersebut. Menurutnya, berita palsu tersebut disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyesatkan masyarakat dan pekerja migran Indonesia.

- Advertisement -

“Itu juga akun medsos (media sosial-red) yang menyebar bukan akun medsos resmi milik BP2MI, itu akun yang sengaja dibuat-buat untuk menyebar informasi hoaks dan penipuan,” kata Yayuk.

Yayuk juga memberikan imbauan kepada calon pekerja migran Indonesia agar memverifikasi informasi langsung kepada BP2MI dan BP3MI melalui media sosial resmi atau call center terkait.

“Jika para pekerja migran Indonesia membutuhkan informasi yang akurat kita mempunyai media sosial resmi dan call center atau bisa juga langsung mendatangi kantor BP2MI baik di pusat maupun BP3MI yang ada di daerah,” tuturnya.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa BP2MI membuka program bantuan sosial sejumlah Rp150 juta untuk digunakan sebagai modal usaha oleh pekerja migran Indonesia. Namun, Hadi Wahyuningrum menegaskan bahwa informasi tersebut adalah palsu dan bertujuan untuk menipu masyarakat dan pekerja migran Indonesia.

Akun Instagram palsu dengan nama BP2MI yang mengunggah informasi hoaks tersebut menulis, “ASSALAMUALAIKUM Salam Pahlawan Devisa, Kami Dari BP2MI Memberikan Bantuan Sosial Senilai RP150.000.000 setiap TKI/TKW Pada Tahun 2023/2024. Bagi yang Belum Menerima Bantuan Kami Secepatnya Melaporkan Identitasnya Melalui Wahtasup BPK Yoga Pratama.”

BP2MI mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing oleh informasi tersebut dan selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Rekor Assist Fernandes Tak Buat Roy Keane Terkesan

JCCNetwork.id-Bruno Fernandes mencatatkan rekor baru di Premier League usai menyamai torehan assist terbanyak dalam satu musim saat membawa Manchester United menang 3-2 atas Nottingham...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER