JCCNetwork.id- Hari ini, Rabu (29/11/2023), penyidik kepolisian mengali keterangan dari 30 saksi terkait kasus yang melibatkan tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Sebanyak 19 saksi dimintai keterangan di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sementara 11 saksi lainnya di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri. Demikian kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (29/11/2023).
Ade Safri tidak memberikan rincian mengenai identitas ke-30 saksi yang diperiksa, namun tiga di antaranya sudah diketahui, yaitu mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Kementan, Muhammad Hatta (MH).
Sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Purnawirawan Polri ini dijerat dengan Pasal 12e atau 12 B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bersamaan dengan Pasal 65 KUHP.























