JCCNetwork.id– Tiga narapidana kasus terorisme di Lapas Kelas II A Yogyakarta menciptakan momen mengejutkan saat mereka mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketiga itu bernama Syahrial, Syamsudin, dan Sunaryandoyo. Mereka membacakan Pancasila dan mencium bendera Merah Putih,
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menyambut baik perubahan ini, menyatakan bahwa ikrar tersebut mencerminkan kesesuaian antara Pancasila dan penanggulangan radikalisme. Langkah ini diharapkan dapat membantu narapidana teroris melepaskan ikatan dengan ideologi kekerasan, kembali ke NKRI, dan memahami bahwa Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
“Ini bentuk keberhasilan program deradikalisasi yang selama ini kita jalankan. Tujuannya agar mereka kembali menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI,” kata Agung, Kamis (9/11/2023).
Tambahan informasi, Napiter Sunaryandono asal Merauke, Papua sebelumnya divonis terbukti terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI), sedangkan Syahrial asal Makassar, Sulawesi Selatan dan Syamsudin asal Medan, Sumatera Barat terafiliasi dengan Jamaah Ansarut Daulah (JAD).
Ketiganya dipindah ke Lapas Kelas II A Yogyakarta dari Rutan Cikeas, Bogor, Jawa Barat sejak 20 September 2023.
Syahrial kepada awak media mengaku awal bergabung dengan JAD karena terpengaruh sejumlah teman yang ia kenal melalui media sosial (medsos).
Dia berserta dua napiter lain kini menyesali kesalahan itu dan berjanji tidak akan bergabung dengan kelompok teroris manapun.
“Sekarang menyadari kalau saya keliru. Kami dari salah, sepulang dari sini bisa jauh lebih baik,” ucap Syahrial.



