Kronologis Kasus Sabu Dikirim dari Malaysia ke Jayapura

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Kerja sama antara Kantor Wilayah Khusus Bea Cukai Papua dan Bea Cukai Jayapura dengan Direktorat Narkoba Polda Papua berhasil mengungkap 95 gram sabu-sabu di wilayah Hamadi Tanjung, Jayapura Selatan, pada tanggal 30 Oktober 2023.

Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok, mangatakan pengungkapan kasus ini bermula dari petugas melakukan pemeriksaan barang kiriman yang diduga berisi narkoba tujuannya di salah satu gudang yang dimiliki oleh PJT.

- Advertisement -

“Kami pun segera berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Papua untuk menindaklanjuti dan mengungkap kasus tersebut,” jelas Adeltus.

Barang terlarang ini diduga berasal dari Malaysia dan diselundupkan melalui perusahaan jasa titipan itu nilainya mencapai Rp237.500.000 itu, tim juga berhasil menangkap dua tersangka penerima barang, yakni MF (22) dan AT (32). Keduanya merupakan warga Hamadi Tanjung, Jayapura Selatan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Dua Gempa Kecil Terjadi di Kalsel Siang Ini

JCCNetwork.id-Dua gempa bumi berkekuatan kecil mengguncang wilayah Kabupaten Balangan dan Tabalong, Kalimantan Selatan, pada Senin (20/4/2026) siang. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan peristiwa...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER