JCCNetwork.id- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dicecar awak media soal alasannya ikut mengadili perkara yang akhirnya mengeluarkan putusan soal batas usia capres-cawapres. Dimana akibat dari keputusan itu, ia harus menjalani pemeriksaan perdana Majelis Kehormatan MK (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik dan konflik kepentingan dalam memutus perkara batas usia capres-cawapres, Selasa, 31 Oktober 2023.
“Yang menentukan jabatan milik Allah Yang Maha Kuasa,” ujar Anwar Usman.
Anwar Usman menjelaskan bahwa penentuan apakah ada konflik kepentingan atau tidak dalam putusan tersebut bergantung pada pemohon kasus tersebut. “Pemohonnya itu siapa? Kan begitu,” tegas Anwar Usman.
Perlu dicatat bahwa laporan mengenai pelanggaran etika dan pedoman perilaku hakim yang diajukan kepada Anwar Usman terus bertambah. Saat ini, sudah ada 18 laporan yang telah diterima oleh MKMK.
























