JCCNetwork.id- Pada hari ini Senin (9/10/2023), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat seharusnya membacakan vonis kepada mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, dalam sebuah sidang yang sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat luas. Namun, sidang tersebut harus ditunda secara mendadak dikarenakan kondisi kesehatan Lukas Enembe yang memburuk secara dramatis.
Kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona, mengatakan sakitnya Enembe setelah jatuh di kamar mandi, ia mengalami pendarahan di otak sebelah kiri sehingga menyebabkan tidak dapat berdiri atau berbicara.
“Hari ini kondisi Pak Lukas masih tidak bisa hadir di sidang, karena habis jatuh di kamar mandi,” ujar Petrus.
Sementara itu, Majelis Hakim yang memimpin sidang akhirnya memutuskan untuk menunda sidang tersebut. Pembacaan vonis yang semula dijadwalkan pada hari ini diundur hingga sidang berikutnya, yang rencananya akan digelar pada tanggal 19 Oktober 2023.
“Sidang hari ini ditunda, Lukas Enembe tidak hadir dalam sidang hari ini dan dilanjutkan persidangan kedepannya,” kata Majelis Hakim.



