JCCNetwork.id- Relawan Pemengan Calon Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Tim Pengacara dan telah melaporkan pelaku penyebar Berita Hoax terhadap nama Menteri Pertahanan yang juga Calon Presiden Prabowo Subianto. Yang dilaporkan adalah terduga pelaku Alifurrahman (Pemilik Seword TV), Ade Kurniawan dan Rudi Kamri. Ketiganya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri pada tanggal 3 Oktober 2023.
Ketua Umum DPP Prabowo Mania, Immanuel Ebenezer, menyatakan bahwa seluruh relawan dengan tekun akan mengawal dan mengikuti perkembangan pelaporan ini. Menurutnya, tindakan ini merupakan bagian dari tanggung jawab hukum yang harus dipertanggungjawabkan oleh terduga pelaku penyebaran berita palsu tersebut.
“Kami menuntut hukum harus ditegakkan secara berkeadilan, tidak ada intervensi dan transparan. Di mata hukum semua warga negara Indonesia sama. Tidak ada yang kebal terhadap hukum,” kata Immanoel Ebenezer dalam keterangannya, Kamis (5/10/2023).
Immanuel Ebenezer juga mengecam sikap Alifurrahman yang tidak bersedia untuk meminta maaf kepada Prabowo dan tim relawan. Oleh karena itu, menurutnya, relawan-relawan Prabowo akan terus memantau dan mengikuti perkembangan kasus berita palsu ini hingga tuntas.
Mereka juga meminta agar aparat kepolisian mengambil langkah serius dalam memproses dan menyelesaikan kasus ini.
“Tidak ada warga negara Indonesia yang kebal hukum. Tidak ada yang superior dihadapan hukum. Karena itu, kami ingin kasus ini harus tuntas secara berkeadilan,” kata Noel.



