JCCNetwork.id- Polisi mengamankan tiga orang yang diduga menjadi bagian dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Aparat membekuk ketiga pelaku terkait dugaan percobaan pembunuhan terhadap seorang warga berinisial SE (48).
“Kami mengamankan LK, WK dan AN beserta barang bukti senjata api rakitan laras pendek, sebuah bilah sangkur, sebuah bilah parang,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi senjata api rakitan laras pendek, bilah sangkur, dan bilah parang. Selain itu, ditemukan juga dua tas tradisional noken dengan warna Merah-Biru-Putih dan abu-abu, dua ponsel, satu butir peluru kaliber 5,56mm, serta barang bukti lainnya.
Benny Ady Prabowo, menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari korban SE. Korban berhasil selamat dari aksi penembakan berkat senjata api yang tidak berfungsi atau meledak. Korban berlindung di dalam rumah sementara para pelaku melarikan diri.
Mendapat laporan tersebut, petugas dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz segera menggelar operasi razia di berbagai lokasi di Kota Dekai.
Peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa dan situasi di tempat kejadian berada dalam keadaan aman terkendali.



