JCCNetwork.id – Sebanyak 10 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi, pada Jumat (28/7/2023) malam.
Razia tersebut viral di sosial media, bahkan dalam postingan salah satu akun Instagram, memperlihatkan, petugas kejar-kejaran dengan PSK hingga ke tengah sawah.
Setelah itu, terlihat pula seorang pria diduga sebagai hidung belang di warung remang remang tempat Satpol PP melakukan razia.
Melihat hal itu, petugas kemudian langsung menggiring pria dan para PSK masuk kedalam mobil patroli Satpol PP Kabupaten Bekasi.
“PSK Kabur ngibrit ke sawah ketika dirazia satpol PP Kabupaten Bekasi,” tulis narasi dalam akun IG, @liputancikarang.
Terpisah, Humas Satpol PP Kabupaten Bekasi, Akbar Billy mengungkapkan, razia itu dilakukan pada Jumat (28/7) malam, dan selesai pada Sabtu (29/7) dini hari.
“Betul mas, (kejadian itu),” ucap Akbar Billy ketika dikonfirmasi, Minggu (30/7) siang.
Dalam razia ini, 10 Wanita digiring ke Mako Satpol PP Kabupaten Bekasi, untuk dilakukan pendataan.
“Kurang lebihnya 10 orang (PSK) terjaring razia,” ungkap Akbar Billy.
Setelah dilakukan pendataan, 10 wanita PSK tersebut nantinya akan di arahkan ke panti rehabilitasi di Sukabumi, Jawa Barat.
“Iya betul dan langsung dibawa ke Sukabumi, hari itu juga setelah selesai bap di kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi,” tutup Akbar.