JCCNetwork.id- Tindakan intoleransi dan pelarangan ibadah masih saja terjadi. Kali ini di Nias Selatan dan mengundang kegeraman dan kemarahan dari berbagai pihak. Salah satunya Tokoh Toleransi Indonesia, Haidar Alwi. Ia dengan tegas mengutuk tindakan kekerasan yang terjadi di Pasar Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut, kata Haidar melibatkan sekelompok orang yang mengganggu dan menganiaya warga yang sedang beribadah di rumahnya, bahkan menjadikan mereka sebagai tersangka.
“Dimana warga yang sedang beribadah di rumahnya didatangi sekelompok orang, dianiaya, dan justru dijadikan tersangka,” kata Haidar dalam keterangannya kepada JCCNetwork.id, Minggu (23/7/2023).
Haidar Alwi menyoroti bahwa tak seharusnya ada satupun agama yang mengajarkan untuk menganiaya orang yang berbeda keyakinan. Tindakan ini bukan hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga menciderai semangat toleransi yang seharusnya mengakar dalam kehidupan beragam dan multikultural di Nusantara.
Dalam penegasannya, Haidar Alwi menyerukan agar Kepolisian setempat segera menanggapi dan mengusut tuntas kasus ini. Keberadaan kepolisian diharapkan untuk melindungi seluruh warga negara dan menjamin kebebasan beribadah, sebagaimana dijamin dalam Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945.
“Kepolisian negara sangat diharapkan bisa melindungi dan menjamin kebebasan beribadah sesuai pasal 29 Undang-undang Dasar 1945,” ucap Haidar.
Peristiwa ini mencerminkan tantangan besar bagi masyarakat Indonesia dalam menjaga dan memperkuat semangat toleransi. Sebagai bangsa yang memiliki beragam agama dan keyakinan, keberagaman seharusnya menjadi sumber kekuatan, bukan sebaliknya. Kejadian di Nias Selatan harus menjadi peringatan bagi semua pihak untuk bersatu melawan intoleransi dan memperjuangkan kebebasan beragama sebagai hak fundamental setiap individu di Nusantara.



