JCCNetwork.id- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prasetyo Edi Marsudi DKI Jakarta menanggapi soal wacana usulan pembentukan panitia khusus (pansus) pengusutan masalah pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS).
“Ya silahkan mana suratnya. Sampai sekarang saya di depan teman-teman media belum terima surat usulan itu,” kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Pembentukan pansus, lanjut Prasetyo
harus berdasarkan beberapa hal. Salah satunya, urgensi atas masalah yang akan ditelusuri.
Kendati demikian ia melihat tidak ada urgensi dalam menelusuri pembangunan JIS, lantaran proses pembangunannya ada campur tangan pemerintah pusat.
“Jangan dimasukkan ke area politik lagi. Jadi harus ‘clear’ untuk kepentingan Piala Dunia U-17,” kata dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo mengusulkan pembentukan pansus untuk menelusuri dugaan kesalahan pada pembangunan JIS.
“Audit total dari aspek perencanaan maupun pembangunannya. Bentuk pansus jika dipandang perlu,” kata Dwi.
Rio mengatakan, proses pembangunan JIS patut dipertanyakan lantaran tidak sesuai dengan desain perusahaan jasa desain, rekayasa dan konsultasi asal Inggris, Buro Happold Limited, selaku konsultan perencana.
Padahal perusahaan tersebut digunakan oleh PT Jakarta Konsultindo untuk berkonsultasi mengenai desain JIS. Pemakaian jasa Buro Happold dengan harapan JIS bisa sesuai dengan standar FIFA.



