JCCNetwork.id- Sebuah video merekam empat oknum anggota Satpol PP Kabupaten Bogor sedang pesta miras telah beredar di beberapa akun media sosial Instagram dan grup WhatsApp warga Bogor.
Dalam video berdurasi 14 detik tersebut, terlihat dua botol miras dan tiga gelas berada di atas meja tempat para petugas berjaga.
Kejadian ini terjadindi Kantor Bupati Kabupatem Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kini keempat anggota Satpol PP tersebut memilih untuk mengundurkan diri. Demikian kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mengungkapkan bahwa
“Dia (anggota Satpol PP) itu tidak dipecat, dia itu tidak diberhentikan, dia yang ingin berhenti. Karena aturan itu telah ada di dalam perjanjian kontrak kerja mereka,” kata Iwan di Bogor, Selasa (4/7/2023).
Ia menjelaskan keempat petugas Satpol PP tersebut merupakan pegawai kontrak di Pemerintah Kabupaten Bogor. Dalam kontrak kerja mereka, terdapat ketentuan yang menyebutkan bahwa setiap pegawai wajib mengundurkan diri jika melakukan pelanggaran tertentu.
“Jadi jangan bertanya kami harus apa, kecuali ASN ya, ASN mungkin ada tahapan dan mungkin kami akan ber-statement banyak. Kali ini kan pegawai OS (outsourcing). OS itu kan setiap tahun harus tanda tangan,” jelasnya.



