Politeknik Nakal Jalankan Praktik Perdagangan Orang Kedok Magang di Jepang

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang ke negara Jepang. Kasus ini berawal dari korban ZA dan FY membuat pengaduan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Jepang.

“Korban bersama sembilan mahasiswa lainnya dikirimkan oleh salah satu Politeknik untuk melaksanakan magang di perusahaan Jepang namun korban dipekerjakan sebagai buruh,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (27/6/2023).

- Advertisement -

Korban tertarik berkuliah di Politeknik yang berlokasi di Sumatera Barat lantaran tersangka berinisial G sebagai Direktur Politeknik periode 2013-2018.

G lantas menjelaskan bahwa Politeknik memiliki sejumlah keunggulan terkait dengan program magang ke Jepang dengan jurusan Tata Air Pertanian, Teknologi Pangan, Mesin Pertanian, Perkebunan, dan Holtikultura.

“Sekira tahun 2019 korban mendaftar untuk mengikuti program magang di Jepang selama satu tahun,” ucapnya.

- Advertisement -

G kemudian meminta korban untuk mengikuti seleksi program studi dan seleksi di tingkat kampus atau akademik. Hasil kelulusannya ditentukan oleh pelaku berinisial EH, dengan saat itu menjabat sebagai direktur politeknik periode 2018-2022.

Djuhandhani lalu mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa politeknik itu tak memiliki izin untuk program pemagangan di luar negeri sebagaimana ketentuan di Permenaker Nomor: PER.08/MEN/V/2008.

“Politeknik dalam menjalankan program magang tidak memiliki kurikulum pemagangan di luar negeri dan juga menjalin kerjasama dengan pihak luar negeri dalam hal ini perusahaan di Tokyo-Jepang tanpa diketahui oleh pihak KBRI Tokyo,” paparnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 600 juta.

Dan juga dikenakan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 600 juta.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BGN Pastikan Tak Ada Pemangkasan Relawan MBG

JCCNetwork.id- Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak ada ketentuan yang mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengurangi jumlah tenaga relawan dalam menjalankan Program Makan...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
RUU Perampasan Aset Harus Bisa Sita Hasil Kejahatan dari Penipuan Umrah Hingga Arisan Bodong
11:26
Video thumbnail
Isu Transfer Bank Kena Pajak, Suahasil Ungkap Fakta Sebenarnya #shorts #trending
01:47
Video thumbnail
Isu Transfer Bank Kena Pajak, Suahasil Ungkap Fakta Sebenarnya
10:33
Video thumbnail
Emak Emak Curhat ke Menteri Gegara Notaris Diduga Terbitkan 21 Surat Tanpa Saksi
09:59
Video thumbnail
Pemerintah Siapkan Rekrutmen CPNS November 2026, Ini Pesan Mensesneg #shorts #trending
01:20
Video thumbnail
Pemerintah Siapkan Rekrutmen CPNS November 2026, Ini Pesan Mensesneg
11:25
Video thumbnail
Penantian Berbuah Manis, Nasib PPPK Guru, Damkar hingga Nakes Kini Jadi Penuh Waktu #shorts#trending
01:41
Video thumbnail
Pemerintah Putuskan PPPK Guru, Damkar hingga Nakes Diangkat Jadi Penuh Waktu
11:26
Video thumbnail
Lawan Mafia Beras, Mentan Amran Siapkan Hadiah Buat Warga yang Berani Lapor #shorts #trending
01:54
Video thumbnail
Mentan Amran Siapkan Hadiah bagi Warga yang Berani Laporkan Mafia Beras SPHP
08:05
Video thumbnail
Tersangka Penyadapan Prabowo Bertambah, Irjen SU Diduga Beri Izin kepada Irjen AS #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Kasus Sadap Prabowo Kian Melebar, Irjen SU Diduga Izinkan Irjen AS Lakukan Penyadapan
05:44
Video thumbnail
Detik-Detik Gubernur Sherly Tampil Cantik di Hadapan Tim Kemendagri saat Presentasi
12:28
Video thumbnail
Di Tengah Gejolak Internal Polri, Suyudi Dapat Dukungan dan Bimbingan dari Para Senior #shorts
01:28
Video thumbnail
Di Tengah Kasus Penyadapan, Suyudi Dapat Dukungan Barisan Jenderal Senior Eks Kapolri
02:32
Video thumbnail
Rocky Gerung Blak-blakan soal Penyadapan, Mau Beli Alat Sadap agar Tak Disadap #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Singgung Kasus Penyadapan, Rocky Gerung Sebut Mau Beli Alat Sadap agar Tak Disadap
08:26
Video thumbnail
Pedas, Amran Sindir Pengamat yang Tak Percaya Ada Mafia, Sampai Bilang Begini #shorts #trending
01:16
Video thumbnail
Pedas, Amran Sindir Pengamat yang Tak Percaya Ada Mafia, Sampai Bilang Begini
08:46
Video thumbnail
Sorotai Gejolak Internal Polri, Menko Dudung Minta Masyarakat Jangan Resah #shorts #trending
01:50

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER