JCCNetwork.id – Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa Polri akan segera menindaklanjuti laporan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, terkait dugaan melakukan penodaan agama Islam.
“Ya, kami tindak lanjuti (laporan),” kata Agus setelah menghadiri acara Bhayangkara Fun Walk di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).
Agus menjelaskan bahwa Polri telah berkoordinasi dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, mengenai kasus yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Polri siap menerima laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.
“Kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas Pondok Pesantren Al-Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama. Nanti kita akan tangani dari sana,” ujarnya.
Tambahan informasi, Mahfud MD mengatakan, bahwa unsur dugaan tindak pidana di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun sangat jelas. Oleh karenanya, Polri pun diminta turun tangan secara langsung untuk menanganinya.



