Bareskrim Tindak Lanjut Laporan Ponpes Al-Zaytun

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa Polri akan segera menindaklanjuti laporan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, terkait dugaan melakukan penodaan agama Islam.

“Ya, kami tindak lanjuti (laporan),” kata Agus setelah menghadiri acara Bhayangkara Fun Walk di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

- Advertisement -

Agus menjelaskan bahwa Polri telah berkoordinasi dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, mengenai kasus yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Polri siap menerima laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.

“Kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas Pondok Pesantren Al-Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama. Nanti kita akan tangani dari sana,” ujarnya.

Tambahan informasi, Mahfud MD mengatakan, bahwa unsur dugaan tindak pidana di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun sangat jelas. Oleh karenanya, Polri pun diminta turun tangan secara langsung untuk menanganinya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tak Sah

JCCNetwork.id- Pakar telematika Roy Suryo tampak tersenyum usai hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukannya dalam sidang yang digelar...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER