JCCNetwork.id- Koordinator TPDI dan Advokat Perekat Nusantara Petrus Selestinus, merespons pernyataan Denny Indrayana, soal rumor KPK segera menteapkan Anies Baswedan sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi Formula E. Informasi itu dinilai bersumber dari isu yang sengaja didaur ulang.
“Informasi yang disampaikan Denny hanya dari isu daur ulang, dikemas seakan bernilai akademik dengan memanfaatkan pamornya sebagai seorang dosen hukum tata negara,” kata Petrus, Jumat (23/6/2023).
Soal polemik Anies bisa tersangka, lanjut Petrus, memang sedang mengarah ke ke sana, karena tahapan pemeriksaan sekarang berada di tahap penyelidikan.
“Prosesnya sudah ke penyelidikan, yang selama ini menjadi ciri khas KPK yaitu harus matang sehingga memerlukan waktu lama, agar begitu kasus itu dinaikan tahapan pemeriksaan ke tahap penyidikan maka seketika itu juga status tersangkanya ditetapkan dan akan mengalir terus sampai kepada penuntutan di persidangan pengadilan tipikor,” tandanya.



