Terungkap! Hotel Terkenal di Pangkalpinang Jadi Pusat Perdagangan Seksual

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Polda Bangka Belitung mengamankan seorang perempuan berinisial RE di salah satu Hotel di Pangkalpinang, Jumat (16/6/23) dini hari. Penangkapan ini lantatan RE lantaran telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan orang dengan menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial.

“Peran dari tersangka sendiri sebagai mucikari,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo, dikutip.Sabtu (17/6/23) malam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang di sebuah Hotel di Kota Pangkalpinang.

- Advertisement -

Polosi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu Wanita berinial Re yang diduga sebagai mucikari.

“Jadi modus pelaku ini secara sengaja merekrut perempuan-perempuan dengan cara memberikan bayararan yang didapatkan dari eksploitasi seksual ini,” katanya.

Barang bukti yang diamankan oleh Tim Satgas TPPO yakni Uang Tunai hasil Eksploitasi Seksual sebesar Rp. 3.100.000, Satu bungkus alat kontrasepsi, Satu Unit Mobil Honda Brio serta Lima Unit Handphone.

- Advertisement -

“Untuk tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 21 tahun 2007 atau Pasal 296 KUHP Subsider Pasal 506 KUHP,”pungkas Jojo.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Pasbata Duga Ada Operasi Giring Opini Negatif dengan Serangan Terstruktur ke Seskab Teddy

JCCNetwork.id - Sekretaris Jenderal Pasbata, Budiyanto Hadinagoro, menyoroti maraknya serangan yang ditujukan kepada Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Ia menilai, pola serangan yang berkembang...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER