Terungkap! Hotel Terkenal di Pangkalpinang Jadi Pusat Perdagangan Seksual

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Polda Bangka Belitung mengamankan seorang perempuan berinisial RE di salah satu Hotel di Pangkalpinang, Jumat (16/6/23) dini hari. Penangkapan ini lantatan RE lantaran telah melakukan Tindak Pidana Perdagangan orang dengan menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial.

“Peran dari tersangka sendiri sebagai mucikari,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo, dikutip.Sabtu (17/6/23) malam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang di sebuah Hotel di Kota Pangkalpinang.

- Advertisement -

Polosi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu Wanita berinial Re yang diduga sebagai mucikari.

“Jadi modus pelaku ini secara sengaja merekrut perempuan-perempuan dengan cara memberikan bayararan yang didapatkan dari eksploitasi seksual ini,” katanya.

Barang bukti yang diamankan oleh Tim Satgas TPPO yakni Uang Tunai hasil Eksploitasi Seksual sebesar Rp. 3.100.000, Satu bungkus alat kontrasepsi, Satu Unit Mobil Honda Brio serta Lima Unit Handphone.

- Advertisement -

“Untuk tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 21 tahun 2007 atau Pasal 296 KUHP Subsider Pasal 506 KUHP,”pungkas Jojo.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

KPU Tegaskan Syarat Pendidikan Gibran Sah, Dokumen Sudah Diverifikasi

JCCNetwork.id- Dalam sidang PHPU Pilpres 2024 perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (23/9/2026), KPU menegaskan dokumen persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat pencalonan...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER