Nasib Malang, SPG di Cibubur Diperkosa Bergilir Dalam Mobil Ertiga

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Sales Promotion Girl (SPG) sebuah showroom mobil di kawasan Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, diperkosa secara bergilir. Harta benda milik korban, yakni handphone dan uang juga digasak oleh pelaku berinisial R (30) dan J (30).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryani menuturkam, peristiwa tragis itu bermula saat korban dihubungi pelaku pada hari Sabtu (10/6/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

- Advertisement -

Pelaku mengajak korban bertemu di samping Mall Cibubur. Korban tak curiga, langsung menuju lokasi lantaran mengira pelaku ingin membeli mobil.

“Korban diundang untuk datang seolah membeli mobil. Ternyata dimasukkan ke dalam mobil oleh dua tersangka,” beber Hengki kepada wartawan, pada Kamis (15/6/2023) kemarin.

Korban kemudian dipaksa untuk melayani nafsu bejat kedua pelaku secara bergilir. Bukan hanya itu, harta benda milik korban juga diambil.

- Advertisement -

“Korban diperkosa secara bergilir,” ujar Hengki.

Kasubdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully menambahkan, dalam menjalankan aksinya, satu pelaku mengendarai mobil dengan berkeliling kawasan Cibubur. Satu pelaku lainnya memerkosa korban di bagian belakang mobil mereka tumpangi.

“Jadi yang satu nyetir, yang satu melakukan tindak pidana pemerkosaan. Kemudian bergantian. (Aksi) di dalam mobil, di belakang. Jadi mobil di belakang ada space (ruang). Di belakang lah kejadian itu berlangsung,” tutur Yudho.

Selama berkendara, para pelaku melampiaskan sahwat dengan menyetel musik volume tinggi.

Korban diperkosa dalam kondisi mata ditutup lakban, kedua tangan diikat dengan tali ties. Para pelaku mengancam akan membuat cacat seumur hidup apabila korban melawan.

“Kamu diam atau enggak, kamu saya buat cacat, pilih harta atau nyawa,” kata Yudho menirukan ucapan para pelaku.

Usai melancarkan aksinya, kedua pelaku membuang korban di pinggir jalan. Polisi sudah menerima laporan peristiwa tersebut dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.

(drs)

- Advertisement -

BACA LAINNYA

TAP Perkuat Kompetensi Petani Sawit Swadaya

JCCNetwork.id- PT Triputra Agro Persada Tbk. memperkuat kapasitas petani kelapa sawit swadaya melalui program Petani Berkualitas dan Sejahtera (Perkasa) yang dijalankan di sekitar wilayah...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Arsul Sani Singgung Kasus Tak Tamat SMA di Sidang UU Pemilu Punya Gelar S1 Bahkan S2
09:04
Video thumbnail
Menggunakan Bahasa Jawa, Anggota Parlemen Malaysia Minta Prabowo Tuntaskan Karhutla #shorts
01:59
Video thumbnail
Momen Tak Biasa, Anggota Parlemen Malaysia Berbahasa Jawa Minta Prabowo Tuntaskan Karhutla
08:02
Video thumbnail
Luhut Ungkap Prabowo Setuju Kajian DEN, Definisi Korupsi Bakal Diubah?
08:02
Video thumbnail
Prabowo Sebut Pelaku Karhutla Terorisme Lingkungan, Siap Usut Sampai Tuntas #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Prabowo Tegas! Pembakar Hutan Disebut Terorisme Lingkungan, Diusut Sampai Tuntas
08:55
Video thumbnail
Bukan Sekadar Makan Gratis, DEN Ungkap MBG Bisa Dongkrak Motivasi Belajar Siswa #shorts #trending
01:46
Video thumbnail
DEN Sebut 95 Persen Penerima MBG Lebih Semangat Belajar jika Menu Enak dan Berkualitas
08:05
Video thumbnail
Bahlil Tak Kuasa Tahan Tawa Saat Prabowo Melempar Candaan, Nama Orang Fakfak Ikut Disinggung!
08:15
Video thumbnail
Prabowo Jawab Kritik Kabinet Gemuk, Bandingkan Indonesia dengan Benua Eropa #shorts #trending
01:38
Video thumbnail
Prabowo Jawab Kritik Kabinet Gemuk, Bandingkan Indonesia dengan Benua Eropa
08:36
Video thumbnail
Blak blakan Natalius Pigai Pamer Kemampuan Bisa Pidato 2 Jam
08:24
Video thumbnail
Momen Amran Puji Mahasiswi S2 PPL UGM, Berujung Apresiasi Riset Rp5 Juta dan Motor
08:14
Video thumbnail
Kang Dedi Mulyadi Buka Suara soal Etika Insinyur, Akibat Kesalahan Teknik Tak Boleh Dibiarkan!
08:11
Video thumbnail
Usai Bertemu Prabowo, Kepala OJK Kirim Pesan Tegas: Pelanggar Pasar Modal Siap Ditindak
10:08
Video thumbnail
Momen Hakim Arsul Sani Bahas UU KDRT di MK, Tampar Sekali Kok Bisa Kena Pidana 2 Tahun?
08:23
Video thumbnail
98 Kasus Kebakaran Hutan Diusut, Kapolri Segera Umumkan Tersangka #shorts #trending
00:56
Video thumbnail
Kapolri Tegas, 98 Kasus Karhutla Diusut, Tersangka Segera Ditetapkan
08:07

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER