Rumah Oknum Perwira Polisi di Lampung Diduga Jadi Markas Rahasia 24 Korban TPPO

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Sebanyak 24 orang calon pekerja imigran ilegal dari Indonesia Timur berhasil diamankan Polda Lampung, di rumah yang diduga milik seorang perwira Polri di Rajabasa Bandar Lampung. Puluhan orang itu merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Rencananya mereka bakal di berangkatkan ke Timur Tengah.

“Kemudian tersangkanya memanfaatkan rumah tersebut untuk menampung 24 calon pekerja migran yang akan bekerja di Timur Tengah,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (9/6/2023).

- Advertisement -

Propam Polda Lampung dan Propam Mabes Polri masih menelusuri informasi lanjutan. Apabila terbukti maka akan diproses dan ditindak tegas tampa memandang pangkat sekalipun. “Termasuk melakukan pelanggaran terhadap kasus TPPO,” tegas Ramaadhan.

Sebelumnya Polda Lampung menerima laporan dari masyarakat terkait adanya TPPO di sebuah rumah di Kecamtan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Saat di telusuri ternyata ada sebanyak 24 orang rencananya bakal di bawa ke Timur Tengah.

- Advertisement -

Sementara ini Polda Lampung telah mengamankan empat orang pelaku TPPO terhadap 24 warga Provinsi Nusa Tenggara Barat. Di antaranya DW (29) warga Bekasi, S (25) warga Depok, Jawa Barat, AR (50) warga Jakarta Timur dan AL (31) warga Depok, Jawa Barat.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

PPN Tol Dikaji Ulang, Menkeu Cek Aturan Lama

JCCNetwork.id- Pemerintah kembali membuka peluang evaluasi kebijakan perpajakan pada sektor jalan tol menyusul munculnya kembali wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap tarif tol....

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER