Teror Anjing Gila Mewabah di Pulau Timor, Ratusan Orang Digigit Anjing

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Badai teror anjing gila melanda Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur. Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang mengumumkan dengan nada khawatir bahwa kasus gigitan anjing yang berpotensi menularkan rabies telah meluas ke 11 dari 32 kecamatan yang ada di kabupaten tersebut.

“Ini pergerakannya cepat sekali,” kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang Yulius Umbu H, dikutip Jumat (2/6/2023).

- Advertisement -

Yulius melaporkan bahwa sudah ada 107 orang yang menjadi korban gigitan anjing di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Mengerikan!

Menurutnya, pemeriksaan telah dilakukan terhadap 107 orang yang digigit anjing, dan hasilnya sangat mengkhawatirkan karena 13 orang dinyatakan mengalami gejala yang sama dengan rabies.

Demi mengendalikan penyebaran penyakit mengerikan ini, Yulius menyatakan bahwa vaksinasi telah dilakukan untuk mencegah penularan rabies. Sebanyak 22 orang sudah mendapatkan vaksinasi pertama anti-rabies.

- Advertisement -

Selain itu, menurut Yulius, anjing-anjing yang menggigit orang juga telah diperiksa untuk mengetahui apakah mereka terinfeksi virus rabies.

Ia menekankan perlunya tindakan pengamanan dan pembatasan pergerakan anjing, serta eliminasi selektif untuk mengurangi risiko penyebaran rabies. Ancaman ini perlu ditekan!

“Pergerakan anjing sangat masif dan masyarakat pun belum paham akan bahaya rabies. Perlu sosialisasi, salah satunya di gereja dan media lainnya,” katanya.

Selain itu, ia mengusulkan penutupan pintu masuk ke Pulau Timor bagi hewan penular rabies (HPR) guna mencegah penyebaran ke pulau lain dan negara tetangga. Penutupan sementara ini akan dilakukan hingga mendapatkan pernyataan resmi tentang wabah rabies dan penetapan kawasan karantina rabies oleh Kementerian Pertanian.

Tindakan pencegahan dan penanggulangan rabies meningkat setelah seorang warga meninggal akibat gigitan anjing yang diduga terjangkit rabies di Kabupaten TTS.

Rabies termasuk penyakit zoonosis, yaitu penyakit hewan yang dapat menular ke manusia. Infeksi virus rabies yang menyebabkan penyakit ini dapat menular melalui gigitan, jilatan, atau cakaran hewan seperti anjing, kucing, monyet, dan kera yang terinfeksi.

Untuk mencegah rabies atau penyakit anjing gila, vaksinasi rutin pada hewan peliharaan yang berpotensi menjadi perantara penularan virus rabies sangatlah penting.

Vaksinasi anti-rabies juga harus diberikan kepada individu yang berisiko terkena virus rabies. Dalam situasi ini, vaksinasi bisa diberikan sebelum atau setelah terpapar virus.

Selain itu, bagi mereka yang digigit oleh hewan penular rabies, segeralah mencuci luka dengan sabun dan air mengalir selama sekitar 15 menit, lalu laporkan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan yang diperlukan.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Dua Warga Sulsel Jadi Sandera Perompak Somalia

JCCNetwork.id-Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat menindaklanjuti kasus penyanderaan awak Kapal Tanker Honour 25 oleh perompak di perairan Somalia yang terjadi sejak 21 April...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER