JCCNetwork.id- Penyidik Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan kebocoran informasi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi sistem pemilihan umum legislatif.
Irjen Pol. Sandi Nugroho, Kepala Divisi Humas Polri, menyampaikan pendalaman ini dilakukan setelah Bareskrim menerima laporan polisi terkait dugaan kebocoran putusan MK tersebut.
“Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri,” kata Sandi, Jumat (2/6/2023).
Pendalaman tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi yang disampaikan oleh seorang pelapor dengan inisial AWW pada hari Rabu, tanggal 31 Mei. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Dalam laporan tersebut, yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun Twitter @dennyindrayana dan pemilik atau pengguna akun Instagram @dennyindrayana99.
Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, baru-baru ini membuat gempar dengan mengungkapkan dugaan rahasia di Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem pemilu. Penyampaian Denny Indrayana, lewat akun Twitter tersebut menimbulkan pro dan kontra.



