JCCNetwork.id – Kejadian mengerikan terjadi di Rumah Juang, Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku penganiayaan yang telah melakukan pengeroyokan terhadap seorang atasan di tempat tersebut. Pelaku adalah seorang sekuriti yang juga merangkap sebagai juru parkir.
Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno, menjelaskan bahwa tiga pelaku pengeroyokan, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, adalah RES, RE, dan MYD.
“Melakukan pengeroyokan dengan wujud perbuatan secara bersama-sama melakukan pemukulan kepada korban menggunakan tangan maupun kursi dan alat lainnya,” ungkap Tribuana Roseno dalam keterangannya, Selasa (23/5/2023).
Menurut Tribuana, insiden pengeroyokan ini terjadi pada Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 15.40 WIB. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di kepala dan memar di beberapa bagian tubuhnya.
Penganiayaan ini bermula setelah korban memberikan sanksi skors kepada tersangka MYD sehari sebelumnya. Atasan tersebut menganggap bahwa MYD telah lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai juru parkir.



