Aturan KPU Rugikan Kaum Perempuan Belum Juga Direvisi

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id– Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sangat merugikan kaum perempuan. Ketidakadilan terjadi karena keterwakilan perempuan di parlemen hanya diberikan bobot sebesar 30 persen. Ini adalah diskriminasi terhadap hak-hak perempuan yang seharusnya dijamin secara proporsional.

Ironisnya, meskipun aturan tersebut dinilai tidak adil, belum juga ada revisi tanpa alasan. Padahal KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebelumnya telah sepakat merevisi PKPU tersebut.

- Advertisement -

“Belum direvisi,” ucap Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Jumat (19/5/2023).

KPU, kata Hasyim, telah berinisiasi mengakomodasi keluhan dari kalangan aktivis perempuan dan pegiat pemilu terkait aturan yang berpeluang menghambat keterwakilan perempuan di dalam Pemilihan Legislatif 2024 itu.
Meski demikian data KPU tentang bacaleg DPR RI, semua parpol sudah memenuhi syarat perempuan minimal 30 persen.

“Angka keterwakilan perempuannya sudah di atas batas minimal yang ditentukan oleh undang-undang, yaitu 30 persen minimal keterwakilan perempuan,” ucapnya.

- Advertisement -

Sebelumnya Ketua KPU RI tersebut sempat menginformasikan, KPU bakal merevisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023. Yakni mengenai poin penghitungan 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen. Hal ini disepakati usai pertemuan KPU dengan Bawaslu dan DKPP. Itu tertuang dalam Pasal 8 ayat 2 PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Jokowi Hadir di Sidang Roy Suryo, Pengunjung Dibatasi

JCCNetwork.id- Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan hadir secara langsung sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu dengan...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
RUU Perampasan Aset Harus Bisa Sita Hasil Kejahatan dari Penipuan Umrah Hingga Arisan Bodong
11:26
Video thumbnail
Isu Transfer Bank Kena Pajak, Suahasil Ungkap Fakta Sebenarnya #shorts #trending
01:47
Video thumbnail
Isu Transfer Bank Kena Pajak, Suahasil Ungkap Fakta Sebenarnya
10:33
Video thumbnail
Emak Emak Curhat ke Menteri Gegara Notaris Diduga Terbitkan 21 Surat Tanpa Saksi
09:59
Video thumbnail
Pemerintah Siapkan Rekrutmen CPNS November 2026, Ini Pesan Mensesneg #shorts #trending
01:20
Video thumbnail
Pemerintah Siapkan Rekrutmen CPNS November 2026, Ini Pesan Mensesneg
11:25
Video thumbnail
Penantian Berbuah Manis, Nasib PPPK Guru, Damkar hingga Nakes Kini Jadi Penuh Waktu #shorts#trending
01:41
Video thumbnail
Pemerintah Putuskan PPPK Guru, Damkar hingga Nakes Diangkat Jadi Penuh Waktu
11:26
Video thumbnail
Lawan Mafia Beras, Mentan Amran Siapkan Hadiah Buat Warga yang Berani Lapor #shorts #trending
01:54
Video thumbnail
Mentan Amran Siapkan Hadiah bagi Warga yang Berani Laporkan Mafia Beras SPHP
08:05
Video thumbnail
Tersangka Penyadapan Prabowo Bertambah, Irjen SU Diduga Beri Izin kepada Irjen AS #shorts #trending
02:01
Video thumbnail
Kasus Sadap Prabowo Kian Melebar, Irjen SU Diduga Izinkan Irjen AS Lakukan Penyadapan
05:44
Video thumbnail
Detik-Detik Gubernur Sherly Tampil Cantik di Hadapan Tim Kemendagri saat Presentasi
12:28
Video thumbnail
Di Tengah Gejolak Internal Polri, Suyudi Dapat Dukungan dan Bimbingan dari Para Senior #shorts
01:28
Video thumbnail
Di Tengah Kasus Penyadapan, Suyudi Dapat Dukungan Barisan Jenderal Senior Eks Kapolri
02:32
Video thumbnail
Rocky Gerung Blak-blakan soal Penyadapan, Mau Beli Alat Sadap agar Tak Disadap #shorts #trending
01:52
Video thumbnail
Singgung Kasus Penyadapan, Rocky Gerung Sebut Mau Beli Alat Sadap agar Tak Disadap
08:26
Video thumbnail
Pedas, Amran Sindir Pengamat yang Tak Percaya Ada Mafia, Sampai Bilang Begini #shorts #trending
01:16
Video thumbnail
Pedas, Amran Sindir Pengamat yang Tak Percaya Ada Mafia, Sampai Bilang Begini
08:46
Video thumbnail
Sorotai Gejolak Internal Polri, Menko Dudung Minta Masyarakat Jangan Resah #shorts #trending
01:50

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER