Pada akhirnya, ditandatangani perjanjian Samoa Tripartite Convention yang menghasilkan pembagian kepulauan Samoa menjadi tiga bagian. Inggris mendapatkan Kepulauan Solomon sebagai bagian dari kesepakatan tersebut. Amerika Serikat menguasai wilayah yang kini dikenal sebagai Samoa Amerika atau American Samoa. Sementara itu, Jerman memperoleh bagian yang kini menjadi Samoa merdeka.
Dengan terbentuknya perjanjian ini, sistem pemerintahan berbentuk kerajaan pun terhapus dari tanah Samoa. Pada tahun 1908, rakyat Samoa mulai melancarkan perlawanan terhadap pemerintahan Jerman. Ketika Jerman terlibat dalam Perang Dunia I, Selandia Baru merebut wilayah Samoa Jerman. Pasukan Jerman yang sibuk berperang di Eropa tidak mampu mempertahankan pulau-pulau tersebut.
Jerman pun akhirnya menyerah, dan Selandia Baru mengambil alih kepemilikan wilayah tersebut hingga ditandatanganinya Perjanjian Versailles. Menurut perjanjian ini, Samoa menjadi mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Barulah pada 1 Januari 1962, negara ini meraih kemerdekaan penuhnya. Dengan bangganya, Samoa muncul sebagai negara merdeka Polinesia pada abad ke-20.
























