Nasib Bacaleg Johnny Plate Tersangka Dugaan Korupsi BTS Kominfo Rp8 T

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Johnny Plate telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari Partai NasDem. Namun, saat ini Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) itu menjadi tersangka korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. Lalu bagiamana nasib anak buah Surya Paloh itu sebagai caleg DPR RI?

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, menjelaskan status tersangka atau penahanan tidak membatalkan pencalonan kecuali jika telah ada putusan hukum tetap atau incrah.

- Advertisement -

“Jadi bagi pihak atau orang diajukan oleh sebagai bakal calon itu harus sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Hasyim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Hasyim menambahkan, jika seseorang sedang dalam proses hukum ingin mengundurkan diri dari pemilihan, maka itu merupakan hak mereka. Selain itu, partai politik yang mengusung juga dapat mencabut nama narapidana dari pemilihan.

“Itu kan ada masanya, ada ruang waktunya, ada tahapan-nya, yaitu pada masa perbaikan,” pungkasnya.

- Advertisement -

Sebelumnya, ledakan dugaan skandal korupsi, membuat Johnny G Plate diborgol Kejaksaan Agung. Langkah tegas lembaga penegak hukum tertinggi atau pilar keadilan negara itu membuat anak buah dari Ketum Parpol Surya Paloh tersebut resmi menyandang status tersangka dugaan kasus proyek BTS yang kontroversial.

Ia kemudian langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari kedepan.

Pria asala Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Tujuh WNI Terjerat Kasus Haji Ilegal di Arab Saudi

JCCNetwork.id- Satuan Tugas (Satgas) Pelindungan Warga Negara Indonesia di KJRI Jeddah bergerak cepat menindaklanjuti kasus penangkapan sejumlah WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi terkait...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER