KPU Diduga Langgar Kode Etik, Begini Alasannya 

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id- Awal mula keributan mengenai penundaan pemilu berawal dari KPU yang tidak menjalankan sepenuhnya putusan Bawaslu RI . Sehingga Partai Prima mengajukan gugatan ke PN dan sampai keluar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst yang kontroversial.

Direktur Eksekutif Pusat Advokasi dan Studi Konstitusi Demokrasi (PASKODE) Harmoko M.Said mengatakan keributan soal tunda pemilu berdasarkan putusan PN Jakarta pusat itu buntut dari KPU yang itu tidak menjalan sepenuhnya keputusan Bawaslu RI.

- Advertisement -

“Dalam putusan PN Jakarta pusat terungkap satu peristiwa bahwa KPU tidak menjalankan Keputusan Bawaslu Nomor Register 002/PS/.REG/BAWASLU/X/2022, tertuang dalam pertimbangan hakim putusan pengadilan Negeri Jakarta Pusat.” Kata Harmoko.

“Dalam UU No 7 tahun 2027 pasal 12 huruf i Jo pasal 14 huruf j bahwa KPU berkewajiban menindak lanjuti atau melaksanakan putusan Bawaslu.” Lanjutnya.

Harmoko juga mengungkapkan bahwa sikap KPU yang tidak menjalankan putusan Bawaslu tersebut oleh Hakim PN Jakarta pusat dianggap persoalan hukum, namun menurut saya hal itu juga berpotensi mengarah pada dugaan pelanggaran kode etik yang domain DKPP.

- Advertisement -

Dalam peraturan DKPP tentang kode etik, Bahwa penyelenggara pemilu harus bersikap profesional, adil dan netral dalam menjalankan tugas.

“Terlepas kontroversialnya putusan PN tersebut, menurut saya persoalan ini bukan saja persoalan hukum, tapi ada dugaan pelanggaran kode etika yang di lakukan oleh KPU. Tutup Harmoko.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BPS Catat Harga Beras Kembali Naik

JCCNetwork.id- Harga beras di sejumlah wilayah Indonesia menunjukkan tren kenaikan pada minggu ketiga September 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan terjadi baik pada...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Gubenur Sherly Lihat Lahan Habis Dibakar, Bukan Marah Malah Gali Alasan Petani
08:39
Video thumbnail
DPR Wanti-Wanti Hukum untuk Koruptor Harus Ditutup
08:02
Video thumbnail
DPR Tanya Solusi Pakar Soal Bagaimana Jika Barang Rampasan dari Hasil Korupsi Jika Dipakai Aparat?
10:14
Video thumbnail
Habis Bubarin Jemaat Beribadah, Lalu Minta Maaf #shorts #trending
02:45
Video thumbnail
Prabowo Sebut Sawit “Tanaman Ajaib”, Bisa Hasilkan 57 Produk
08:18
Video thumbnail
Di Depan DPR, Eks Pimpinan KPK Beberkan Fenomena Tujuan Para Koruptor
09:50
Video thumbnail
14 Pejabat Kemenkeu Resmi Dilantik Suahasil, Mayoritas Masuk Jajaran Ditjen Pajak
23:55
Video thumbnail
Di Depan Prabowo Kiai Hasan Gontor Tegaskan Tetap Lebih Memilih Pendidikan #shorts
01:09
Video thumbnail
Prabowo Ungkap Buzzer Bayaran Antek Asing, Sosmed Dibikin Ribut, Rakyat Jangan Gampang Percaya
08:20
Video thumbnail
Bikin Suasana Pecah, Zulhas Candai Cak Imin di Depan Prabowo soal Pilpres
09:27
Video thumbnail
Di Hadapan Presiden Prabowo, KH Hasan Abdullah Sahal Memilih Bicara Apa Adanya
08:14
Video thumbnail
Cerita Mentan Amran Naik Copot Manager Disaat Maba Curhat Sulit Dapat Pupuk
08:08
Video thumbnail
Jawaban Maba Bikin Mentan Amran Kaget, Mau Sukses Ogah Berproses
08:08
Video thumbnail
NasDem Usul Ambang Batas 7 Persen #shorts
02:03
Video thumbnail
Para Pemberantas Korupsi Ternyata Korupsi
01:21
Video thumbnail
Blak blakan KDM Kenang Sosok Danny Setiawan, Ada Satu Momen yang Tak Pernah Dilupakan
08:07
Video thumbnail
Pemilik Lahan Langsung Nurut! Sherly Tjoanda Kasih Pesan soal Larangan Bakar Lahan
08:23
Video thumbnail
Gub Sherly Tjoanda Girang Lihat Bibit Kelapa Siap Tanam dan Terima Kasih ke Pak Presiden, Pak Mentan
08:18
Video thumbnail
Prabowo Pede, Tegaskan Bukan Pemimpin Omon-Omon
10:10
Video thumbnail
Prabowo Beberkan Besarnya Potensi Kelapa Sawit Indonesia
08:34

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER