Luhut Geram Depo Plumpang Dipindahkan, yang Tidak Berhak Harus Pindah!

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa ia tidak setuju bila Depo Pertamina Plumpang sampai harus di relokasi.

Menurutnya, yang harusnya di lakukan relokasi itu hanya masyarakat yang tinggal di sekitar Depo Plumpang tersebut. Sebab, Depo Plumpang seharusnya menjadi wilayah Zona penyangga atau buffer zone.

- Advertisement -

“Jangan dibalik-balik. Plumpang itu sudah di buat di sana ada daerah kosong atau buffer zone. Jangan (Depo Plumpang) ini yang di suruh pindah,” kata Luhut dalam keterangannya yang dikutip JCC Network dari Kabardpr.com, Rabu (8/3/2023).

Pasalnya, memang wilayah di sekitar Depo Plumpang tersebut tak seharusnya di jadikan tempat tinggal warga sudah sejak lama.

“Kita harus jernih melihat ini. Melihat Plumpang ya, karena daerah kosong itu karena tanah kosong,” jelasnya.

- Advertisement -

Kemudian, mantan Kepala Staf Kepresidenan ini merasa herap bila ternyata lahan kosong tersebut dijadikan pemukiman warga.

Selain itu, juga di berikan izin mendirikan bangunan (IMB) di era kepemimpinan Anies Baswedan jadi Gubernur DKI Jakarta.

“Memang itu dari dulu sudah di siapkan, pernah di omongkan. Karena bisa saja pipa di sini bocor, terus belum ketahuan dan bisa saja gas terbang,” ucap Luhut.

“Kalau ada api, di situ terbakar dan itu bisa saja terjadi itu sekarang. Jadi kita harus jernih. Saya kira pemerintah harus cari jalan keluar, tidak boleh membuat populasi di situ. Tidak boleh,” tambahnya.

Selain itu, Luhut menegaskan bahwa relokasi warga harus segera di lakukan dengan perhitungan kompensasi.

“Jangan bolak-balik, kita jangan membuat berita itu. Karena nanti setiap waktu akan seperti itu. Oleh karena itu, memang harus di kaji, memberikan kompensasi atau bagaimana,” tandasnya.

Dapatkan Berita Update di Google Berita

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER