6 Jam Diperiksa, AG Perempuan Tersangkut Kasus Penganiayaan David Ditahan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, resmi menahan perempuan sekaligus anak berinisial AG (15) pelaku kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).

“Malam ini kami putuskan dari tim penyidik untuk melakukan Penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

- Advertisement -

AG menjalani pemeriksaan pertama selama 6 jam. Sebelumnya ia sudah berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Dalam kasus yang sama, polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Waspada Abu Vulkanik, Bisa Ganggu Pernapasan

JCCNetwork.id- Paparan abu vulkanik dari aktivitas Gunung Anak Krakatau perlu mendapat perhatian serius karena partikel yang beterbangan di udara dapat masuk ke sistem pernapasan....

Studio Eks MNC TV Terbakar

Uang Korban Loker Dikembalikan

Indonesia Lolos Piala Asia U-20

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Uang Korban Loker Dikembalikan

Ladang Ganja OPM Digerebek TNI

RUU Perampasan Aset Soroti Pajak

Lazio Sempurna di Serie A