6 Jam Diperiksa, AG Perempuan Tersangkut Kasus Penganiayaan David Ditahan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, resmi menahan perempuan sekaligus anak berinisial AG (15) pelaku kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).

“Malam ini kami putuskan dari tim penyidik untuk melakukan Penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

- Advertisement -

AG menjalani pemeriksaan pertama selama 6 jam. Sebelumnya ia sudah berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Dalam kasus yang sama, polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

- Advertisement -

BACA LAINNYA

10 Tersangka Diamankan Bersama 1,2 Miliar Uang Palsu di Bekasi

JCCNetwork.id- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan produksi uang palsu dengan nilai total Rp 1,2 miliar. Penggerebekan dilakukan di...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER