KPU Membuat Pemilu Berada Dalam Ketidakpastian

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

Lisa Umumkan EP Solo Terbaru

Ruben Onsu Terseret Kasus Investasi

Sarwendah Minta Peran Ruben

JCCNetwork.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam perkara perdata yang dilayang oleh partai prima 8 Desember 2022 dengan nomor registrasi 757/pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Dalam putusannya poin 5 (lima) menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisah tahapan pemilu 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari. Dan poin No. 6 (enam) menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu serta merta.

- Advertisement -

Berkaitan dengan putusan tersebut Direktur Eksekutif Pusat Advokasi Dan Studi Konstitusi Demokrasi (PASKODE) Harmoko M.Said mengatakan bahwa sekalipun KPU akan mengajukan banding terhadap putusan pengadilan Negeri Jakarta Pusat, namun berdasarkan poin 6 (enam) bahwa tanpa banding sekalipun tahapan pemilu 2024 dari awal tetap bisa dilaksanakan.

“Persoalanya apakah memungkinkan dengan sisah waktu yang sedikit ini melaksanakan ulang tahapan pemilu 2024 dari awal, dan tentunya sangat tidak memungkinkan. Ujarnya

Harmoko juga mengatakan upaya banding KPU ini ada 2 (dua) hal yang terjadi Pertama, membuat tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 berada dalam ketidakpastian dan membuat tanggunjawab KPU semakin besar.

- Advertisement -

“Kedua, pemilu 2024 tetap dilaksanakan terkecuali putusan banding kedepannya membatalkan putusan PN Jakpus atau menghukum KPU untuk melakukan verifikasi ulang partai Prima tanpa mengagu tahapan pemilu 2024,” tutupnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

BMKG: Sejumlah Kota Diguyur Hujan Hari Ini

JCCNetwork.id- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sejumlah wilayah di Indonesia mengalami kondisi cuaca yang beragam pada Kamis. Masyarakat di beberapa kota diminta...

Ladang Ganja OPM Digerebek TNI

MU Gebuk Sabah di Old Trafford

Anak Krakatau Tetap Siaga

Studio Eks MNC TV Terbakar

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER

Ladang Ganja OPM Digerebek TNI

Lazio Sempurna di Serie A

Abu Anak Krakatau Ganggu Penerbangan

RUU Perampasan Aset Soroti Pajak

Uang Korban Loker Dikembalikan