KPK 5 Jam Cari Tahu Darimana Asal Harta Walkot Pangkalpinang

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengkaji asal-usul kekayaan milik Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

“Kami cari adalah sumbernya dari mana. Untuk itu KPK akan kirim tim ke Pangkalpinang, mendalami asal usul kepemilikan aset,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/2023).

- Advertisement -

KPK telah memanggil Aklil untuk memberikan klarifikasi mengenai LHKPN yang telah dilaporkannya, dan langkah selanjutnya adalah memeriksa kecocokan data yang dilaporkan dengan fakta di lapangan.

“Jadi, kami mau validasi informasi yang kami dapat dari yang bersangkutan dan dari data-data perbankan yang sudah kami peroleh, transaksi keuangan ke luar-masuk,” ungkapnya.

Aklil telah menjalani klarifikasi selama sekitar 5 jam pada hari Rabu (17/5) oleh Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. Aklil diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.30 WIB dan masuk ke ruangan Direktorat LHKPN pada sekitar pukul 09.00 WIB.

- Advertisement -

Setelah menjalani klarifikasi, Aklil selesai sekitar pukul 14.13 WIB. Namun, Aklil sama sekali tidak memberikan komentar setelah menjalani klarifikasi dan memilih langsung meninggalkan Gedung Merah Putih.

Menurut data dari situs LHKPN KPK, Maulan Aklil terakhir kali melaporkan LHKPN periodik tahun 2020 pada tahun 2021. Dalam laporan tersebut, Maulan Aklil melaporkan kekayaannya sebesar Rp11.380.412.373.

Lalau alat transportasi dan mesin, berupa satu buah kendaraan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015 senilai Rp220.000.000.

Kekayaan berupa kas atau setara kas sebesar Rp55.212.373. Dalam laporan itu juga dituliskan jika Maulan melaporkan tidak memiliki utang dan surat berharga.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Sidang Perdana Kasus Air Keras Aktivis Digelar

JCCNetwork.id- Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus pada Rabu (29/4/2026). Sidang yang berlangsung terbuka untuk...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER