DPR Fokus Bahas 4 RUU pada Masa Sidang II

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan empat rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi fokus pembahasan DPR pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026–2027. Keempat RUU tersebut meliputi RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Masyarakat Adat, RUU Administrasi Kependudukan, serta RUU Perampasan Aset.

Dasco menegaskan, penyusunan keempat regulasi tersebut perlu dilakukan secara terintegrasi agar tidak menimbulkan tumpang tindih aturan maupun konflik kewenangan antarlembaga.

- Advertisement -

“Keempat agenda ini tidak boleh menjadi pulau-pulau hukum yang berdiri sendiri,” kata Dasco dikutip.

Menurut Dasco, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber harus mampu memperkuat perlindungan infrastruktur digital nasional. Selain itu, regulasi tersebut perlu mengatur pembagian kewenangan secara tegas serta menjamin pengawasan yang tetap melindungi privasi, kebebasan berekspresi, dan batas kewenangan aparat di ruang sipil.

Sementara itu, RUU Masyarakat Adat diarahkan untuk memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap keberadaan masyarakat adat, termasuk wilayah, pengetahuan, serta hak-hak kolektif mereka. Dasco menekankan bahwa masyarakat adat harus dipandang sebagai pemilik hak yang perlu dilindungi, bukan sekadar objek pendataan administratif.

- Advertisement -

Pada RUU Administrasi Kependudukan, Dasco menyoroti pentingnya jaminan identitas hukum bagi setiap warga negara. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat akses masyarakat terhadap pelayanan publik sekaligus memastikan data pribadi terlindungi.

Adapun RUU Perampasan Aset dinilai perlu menghadirkan mekanisme yang efektif untuk menelusuri dan merampas aset yang berasal dari tindak kejahatan. Meski demikian, Dasco mengingatkan bahwa penerapannya harus tetap menjunjung prinsip hukum dan hak-hak pihak yang terlibat dalam proses peradilan.

Ia menegaskan, pengaturan mengenai perampasan aset harus terintegrasi dengan sistem peradilan pidana serta selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Prinsip due process of law atau proses hukum yang semestinya juga harus menjadi landasan dalam pelaksanaannya.

Dengan demikian, pembahasan empat RUU tersebut diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan regulasi di berbagai sektor, tetapi juga memastikan kepastian hukum, perlindungan hak warga negara, dan konsistensi dalam sistem perundang-undangan nasional.

“Data kependudukan yang akurat untuk melayani warga, data dan pengakuan masyarakat adat yang menghormati hak yang kolektif, pertukaran informasi yang aman untuk ketahanan siber, serta penelusuran aset berdasarkan kewenangan hukum yang sah dan dapat diaudit,” pungkasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Dianggap Bebani APBN, Wantimpres Prabowo Beranggotakan 26 Orang Digugat ke MK

JCCNetwork.id- Wantimpres Beranggotakan 26 Orang Digugat ke MK: Jumlah anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan dalam gugatan yang...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
Tak Main-Main, Mentan Amran Serukan Hukuman Berat bagi Mafia Beras Oplosan #shorts #trending
01:58
Video thumbnail
Tak Main-Main, Mentan Amran Serukan Hukuman Berat bagi Mafia Beras Oplosan
09:03
Video thumbnail
Beda dari Biasanya Begini Gaya Santai Hakim MK Saldi Isra Saat Ngopi Bareng Bareng Anak Muda
09:49
Video thumbnail
Bahlil Tak Main-Main, Tindak Pejabat Migas yang Masih Main Belakang #shorts #trending
01:25
Video thumbnail
Bahlil Tegas ke Jajaran Ditjen Migas: Main Bawah Tangan, Saya Selesaikan
08:31
Video thumbnail
Harga Pakan Melambung, Mentan Perintahkan Satgas Sisir Perusahaan Penjual #shorts #trending
01:10
Video thumbnail
Mentan Perintahkan Satgas Sisir Perusahaan Penjual Pakan Mahal
08:28
Video thumbnail
DPR Diminta Jangan Gegabah, Perampasan Aset Bisa Jadi Masalah Jika Tanpa Pengawasan Ketat
08:08
Video thumbnail
Semua Bisa Dapat Gaji Rp20 Juta Perbulan Tanpa Kerja, Kok Bisa?
01:28
Video thumbnail
Mentan Amran Ungkap Kekuatan Energi RI, Pengurangan Gas Bikin Negara Tetangga Uring-uringan
09:46
Video thumbnail
Semua Dapat Gaji Rp20 Juta Perbulan Kalau Korupsi Pertambangan Disikat Habis #shorts #titipanrakyat
01:36
Video thumbnail
BRIN Ubah Limbah Sawit Jadi Listrik, Ketergantungan Impor LPG Bisa Ditekan #shorts #trending
01:57
Video thumbnail
Gebrakan BRIN, Ubah Limbah Sawit Jadi Listrik, Berpotensi Hemat Impor LPG
09:52
Video thumbnail
Sabu 1,2 Ton di Aceh Terungkap, Polri Bidik Pemodal dan Dalang Jaringan Narkoba #shorts #trending
01:49
Video thumbnail
Bukan Cuma Pengedar, Polri Buru Pemodal dan Pengendali Lab Sabu 1,2 Ton di Aceh
10:31
Video thumbnail
Uang Dikeluarkan, Tapi Adakah Makanan MBG Yang Terbuang? #shorts #trending #titipanrakyat
00:49
Video thumbnail
Peternak Muda Grogi di Hadapan Mentan Amran, Staf Pertanian Cantik Dipanggil #shorts #trending
02:00
Video thumbnail
Momen Kocak, Peternak Muda Grogi di Depan Mentan Amran, Staf Cantik Ikut Dipanggil
12:05
Video thumbnail
Titipan Rakyat ke Presiden Prabowo, 155 Juta Semi Pengangguran #shorts #trending
01:21
Video thumbnail
Mahfud MD Ungkap Pengalaman Orang Daerah soal Program MBG
08:25

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER