JCCNetwork.id- Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memperkuat operasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menambah 300 personel Brigade Mobil (Brimob). Ratusan personel tersebut ditempatkan dalam Satuan Tugas Aman Nusa Dua untuk mendukung upaya pencegahan dan pemadaman karhutla di sejumlah daerah rawan.
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar mengatakan, tambahan personel tersebut akan segera digerakkan ke wilayah yang memiliki tingkat kerawanan karhutla tinggi. Pengerahan pasukan juga disertai dukungan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk proses pemadaman.
Menurut Alberd, penambahan kekuatan personel merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri sekaligus bagian dari upaya memperkuat kehadiran aparat dalam menghadapi ancaman karhutla di Kalimantan Barat.
“Hari ini kita menyaksikan kegiatan penerimaan pasukan Brimob yang terlibat dalam Satgas Aman Nusa Dua penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Barat,” kata Kapolda Irjen Pol.
Sebanyak delapan kabupaten menjadi wilayah prioritas dalam operasi tersebut. Daerah itu meliputi Ketapang, Kubu Raya, Melawi, Sambas, Sanggau, Bengkayang, Mempawah, dan Kayong Utara.
Dari delapan wilayah tersebut, Ketapang, Kubu Raya, dan Melawi mendapat perhatian lebih karena dinilai memiliki tingkat kerawanan karhutla yang relatif tinggi. Personel tambahan akan disebar sesuai dengan kondisi lapangan dan potensi munculnya titik api.
Dengan tambahan 300 personel Brimob, total kekuatan yang dikerahkan Polda Kalbar untuk mendukung penanganan karhutla kini mencapai sekitar 2.298 personel. Kekuatan tersebut akan digunakan untuk kegiatan pemadaman, pencegahan, patroli, pemantauan, hingga penanganan potensi pelanggaran hukum yang berkaitan dengan pembakaran lahan.
Selain mengandalkan operasi pemadaman, kepolisian juga menyiapkan pendekatan pencegahan dengan melibatkan personel untuk melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat.
Sedikitnya delapan personel disiapkan untuk menjalankan kegiatan sosialisasi secara door to door. Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan apabila aktivitas tersebut dilakukan secara melanggar ketentuan.
Polda Kalbar juga meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah terdampak maupun kawasan yang memiliki potensi karhutla.
Alberd memastikan korporasi yang terbukti melakukan pembakaran secara sengaja atau memberikan perintah untuk melakukan pembakaran akan diproses sesuai hukum.
Hingga saat ini, kepolisian belum menetapkan perusahaan sebagai tersangka dalam perkara karhutla. Namun, sejumlah perusahaan telah dimintai keterangan awal untuk mendalami kemungkinan keterlibatan korporasi dalam munculnya kebakaran.
Polda Kalbar menjalankan pemeriksaan bersama Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran sekaligus memastikan apakah terdapat aktivitas perusahaan yang berkaitan dengan munculnya titik api.
“Sejauh ini belum ada, tapi kita masih bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Pemda Kalimantan Barat. Ada beberapa perusahaan yang sudah dimintai keterangan awal,” kata dia.
Keterangan dari pihak perusahaan menjadi bagian dari proses pengumpulan informasi dan bukti di lapangan. Polisi juga akan menindaklanjuti apabila ditemukan indikasi pembakaran yang dilakukan secara sengaja atau adanya perintah dari pihak tertentu.
Selain menambah kekuatan personel, Polda Kalbar menyiapkan strategi pendukung untuk mempercepat proses pemadaman. Salah satunya dengan memastikan ketersediaan sumber air di sekitar kawasan yang rawan terbakar.
Kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk memetakan lokasi yang memungkinkan digunakan sebagai sumber air, termasuk menentukan titik pengeboran berdasarkan koordinat wilayah rawan karhutla.
Polda Kalbar juga menyiapkan embung dan parit di sekitar kawasan yang berpotensi mengalami kebakaran. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat memudahkan petugas memperoleh pasokan air ketika melakukan pemadaman.
“Selain itu, kepolisian menyiapkan embung dan parit di sekitar kawasan rawan sebagai sumber air pemadaman, termasuk menggandeng perusahaan terdekat untuk membantu distribusi air,” katanya.
Perusahaan yang berada di sekitar lokasi rawan juga akan dilibatkan untuk membantu kebutuhan distribusi air selama proses penanganan karhutla berlangsung.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat mobilisasi sumber daya ketika titik api ditemukan. Dengan tersedianya sumber air di dekat lokasi, waktu yang dibutuhkan petugas untuk melakukan pemadaman diharapkan dapat ditekan.
Alberd menegaskan penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman api, tetapi juga pencegahan agar kebakaran tidak berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas.
Kepolisian memastikan seluruh langkah penanganan karhutla dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum akan berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan pemadaman.
Menurut Alberd, karhutla dapat memberikan dampak terhadap berbagai sektor apabila tidak segera dikendalikan. Selain mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat, kebakaran juga berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi serta menimbulkan persoalan lintas wilayah dan negara.
Karena itu, Polda Kalbar menempatkan pengendalian karhutla sebagai kegiatan yang membutuhkan koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dan instansi terkait.
Penambahan 300 personel Brimob menjadi bagian dari penguatan operasi tersebut. Seluruh personel akan diarahkan berdasarkan pemetaan daerah rawan dan perkembangan situasi di lapangan.


