JCCNetwork.id- PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi mengumumkan susunan Dewan Komisaris dan Direksi yang akan menjalankan mandat penguatan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis Indonesia.
Pengumuman struktur kepemimpinan tersebut menjadi bagian dari penguatan organisasi DSI setelah perusahaan mulai beroperasi pada 1 Juni 2026. DSI dibentuk untuk menjalankan fungsi tata kelola ekspor komoditas strategis sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi nilai ekonomi dari perdagangan SDA Indonesia.
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan jajaran pimpinan DSI dipilih dengan latar belakang pengalaman yang beragam. Keahlian tersebut mencakup industri, perdagangan internasional, SDA, investasi, keuangan, teknologi, hukum, kepatuhan, hingga manajemen risiko.
Menurut Rosan, kombinasi pengalaman tersebut dibutuhkan untuk memastikan pengelolaan ekspor komoditas strategis dilakukan dengan sistem yang lebih terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi sumber daya saja tidak cukup. Kita memerlukan tata kelola yang lebih kuat, visibilitas yang lebih baik, dan sistem yang lebih akuntabel untuk memastikan nilai yang dihasilkan dari komoditas-komoditas ini dicatat dan dioptimalkan dengan baik bagi kepentingan nasional,” ujar Rosan di Wisma Danantara, Senin (24/8/2026).
Penguatan struktur DSI dilakukan seiring pelaksanaan mandat perusahaan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis.
Pada tahap awal operasionalnya, DSI menangani tiga kelompok komoditas, yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy. Pengelolaan tersebut diarahkan untuk membangun sistem yang mampu memberikan gambaran lebih menyeluruh mengenai aktivitas ekspor komoditas strategis Indonesia.
Dalam pelaksanaan mandat tersebut, DSI mengklaim telah membangun visibilitas analitis terhadap sekitar 6.500 deklarasi ekspor hanya dalam waktu sedikit lebih dari dua bulan.
Data tersebut mencakup transaksi dengan nilai ekspor lebih dari US$14 miliar dan volume komoditas yang melampaui 90 juta ton.
Aktivitas ekspor yang masuk dalam pemantauan DSI berlangsung melalui lebih dari 50 pelabuhan yang tersebar di 25 provinsi. Komoditas tersebut kemudian dikirim menuju lebih dari 100 negara tujuan.
Cakupan tersebut menunjukkan besarnya skala perdagangan komoditas SDA yang menjadi bagian dari mandat DSI. Perusahaan selanjutnya dituntut memperkuat kemampuan analitis dan sistem tata kelola untuk mendukung pengawasan terhadap ekspor komoditas strategis.
Rosan menilai penguatan tata kelola diperlukan agar nilai ekonomi yang dihasilkan dari kekayaan SDA dapat dioptimalkan untuk kepentingan nasional. Karena itu, struktur organisasi DSI tidak hanya mencakup fungsi operasional, tetapi juga keuangan, treasury, manajemen risiko, hukum, dan kepatuhan.
Susunan Komisaris dan Direksi DSI
Untuk jajaran Dewan Komisaris, DSI menunjuk Cipung Noer sebagai Komisaris Utama. Posisi komisaris lainnya diisi Tony Wenas, Mari Elka Pangestu, dan Harold Tjiptadjaja.
Sementara itu, posisi Direktur Utama DSI dipercayakan kepada Luke Mahony. Jabatan Direktur Keuangan dan Treasury diisi Sinthya Roesly.
Untuk memperkuat pengawasan internal, Nur Hidayat Udin ditunjuk sebagai Direktur Manajemen Risiko. Adapun posisi Direktur Hukum dan Kepatuhan ditempati Ivan Ferdiansyah Baely.
Struktur tersebut akan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan mandat DSI untuk mengelola tata kelola ekspor komoditas SDA strategis. Perusahaan diharapkan mampu mengintegrasikan aspek perdagangan, keuangan, risiko, hukum, dan kepatuhan dalam satu sistem pengawasan.
Dengan cakupan komoditas dan jaringan ekspor yang luas, DSI memiliki mandat untuk memperkuat transparansi serta meningkatkan visibilitas terhadap perdagangan SDA strategis. Data deklarasi ekspor yang telah dihimpun menjadi bagian dari upaya perusahaan membangun sistem analitis dalam memantau aktivitas perdagangan komoditas tersebut.
Adapun komoditas yang saat ini berada dalam cakupan tahap awal operasional DSI meliputi batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy. Pelaksanaan mandat selanjutnya akan mengikuti ketentuan tata kelola ekspor komoditas SDA strategis sebagaimana diatur pemerintah.
Susunan Dewan Komisaris PT Danantara Sumberdaya Indonesia:
Komisaris Utama: Cipung Noer
Komisaris: Tony Wenas
Komisaris: Mari Elka Pangestu
Komisaris: Harold Tjiptadjaja
Susunan Direksi PT Danantara Sumberdaya Indonesia:
Direktur Utama: Luke Mahony
Direktur Keuangan dan Treasury: Sinthya Roesly
Direktur Manajemen Risiko: Nur Hidayat Udin
Direktur Hukum dan Kepatuhan: Ivan Ferdiansyah Baely



