JCCNetwork.id — Polisi mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam perusakan kabel track circuit pada jalur kereta api Cikarang-Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dua orang lainnya yang diduga terlibat masih dalam pengejaran.
Perusakan prasarana persinyalan tersebut diketahui terjadi pada Minggu (9/8/2026) dini hari.
Setelah gangguan terdeteksi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta bersama Polsek Cikarang Barat langsung melakukan pemeriksaan dan pengamanan di lokasi.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan, kabel yang dirusak merupakan bagian dari sistem persinyalan kereta api sehingga kejadian tersebut berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan.
“Tindakan seperti ini sangat serius karena berpotensi bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengganggu sistem yang digunakan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Kami akan mendukung penuh proses hukum agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Franoto Wibowo dalam rilisnya, Senin (10/8/2026).
Menurut dia, KAI telah menyerahkan laporan kepada Polsek Cikarang Barat disertai sejumlah barang bukti, termasuk kabel yang telah dipotong serta dokumentasi lokasi kejadian.
KAI juga berkoordinasi dengan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Upaya tersebut dilakukan guna membantu kepolisian mengidentifikasi dan mengejar dua terduga pelaku yang masih buron.
“Yang dirusak bukan sekadar kabel. Perangkat tersebut merupakan bagian dari sistem persinyalan yang mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Karena itu, sejak gangguan terdeteksi, petugas langsung melakukan pengamanan perjalanan sekaligus pemeriksaan di lapangan,” lanjut Franoto.
Dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut meliputi pencurian serta tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas kereta api.
Franoto menegaskan, kabel track circuit yang menjadi sasaran bukan merupakan kabel biasa.
Perangkat tersebut menjadi bagian dari sistem persinyalan yang berfungsi mendukung pengaturan dan keselamatan perjalanan kereta api.
Begitu gangguan diketahui, petugas KAI melakukan pemeriksaan terhadap kondisi prasarana sekaligus menerapkan langkah pengamanan perjalanan.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan jalur tetap dalam kondisi aman.
KAI menyatakan tidak memberikan toleransi terhadap tindakan perusakan prasarana perkeretaapian.
Perusahaan juga mendukung proses hukum yang dilakukan kepolisian untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Penanganan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya KAI menjaga keamanan prasarana serta mencegah perusakan serupa yang dapat berdampak terhadap keselamatan perjalanan kereta api.




