Kasus Brigadir EWS, Lima Polisi Kena PTDH

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id-Lima anggota Kepolisian Daerah (Polda) Jambi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) setelah dinyatakan melanggar kode etik profesi terkait kasus kematian Brigadir EWS di Kabupaten Tanjung Jnabung Timur.

Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi selama dua hari, Kamis-Jumat, 6-7 Agustus 2026.

- Advertisement -

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, kelima personel dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan melanggar kode etik profesi Polri.

Sanksi administratif berupa PTDH kemudian dijatuhkan kepada mereka.

Kelima anggota yang dipecat yakni Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD.

- Advertisement -

“Sidang KKEP menyatakan kelima personel melakukan perbuatan tercela dan melanggar kode etik profesi Polri sehingga dijatuhi sanksi administratif berupa PTDH,”demikian menurut Erlan.

Menurut Erlan, putusan tersebut mengacu pada Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Polda Jambi, kata dia, memastikan proses penanganan dugaan pelanggaran anggota dilakukan melalui mekanisme hukum dan aturan internal yang berlaku.

“Polda Jambi berkomitmen menangani setiap dugaan pelanggaran anggota secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta aturan internal Polri. Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran,” katanya.

Ia menegaskan, Polda Jambi tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.

Penindakan dapat dilakukan melalui mekanisme disiplin, kode etik, maupun proses pidana sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.

“Polda Jambi akan bertindak tegas terhadap personel yang melakukan pelanggaran, baik melalui proses disiplin, kode etik, maupun pidana. Kami juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Erlan.

Kasus etik tersebut berkaitan dengan kematian Brigadir EWS yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di Desa Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Sabtu, 18 Juli 2026.

Korban diketahui berada di rumah kos tersebut bersama sejumlah rekannya sebelum ditemukan meninggal. Polisi menemukan sejumlah luka pada tubuh Brigadir EWS.

Polda Jambi kemudian melakukan autopsi terhadap jenazah korban sekaligus mengambil alih proses penyelidikan kasus tersebut.

Dalam perkembangan penyidikan, lima anggota Polri yang kini dijatuhi PTDH telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan Brigadir EWS meninggal dunia.

Selain kelima personel tersebut, penyidik juga menetapkan seorang warga sipil berinisial B sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin IDA22

JCCNetwork.id-Bank Dunia menetapkan mantan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, sebagai Ketua Independen International Development Association ke-22 (IDA22). Penunjukan tersebut memberikan mandat kepada Sri Mulyani...
KONTEN VIDEO
Video thumbnail
MBG Tak Akan Berhenti, Kecuali Prabowo Kalah di Pilpres 2029?
09:49
Video thumbnail
Pernah Hidup Pas-Pasan dan Dihina Ini Jalan Amran dari Anak Kos hingga Jadi Menteri
09:01
Video thumbnail
KDM Siapkan Tanggung Jawab untuk Korban Begal Keluarga Korban Meninggal Ikut Ditanggung
10:16
Video thumbnail
Bikin Prabowo Kaget! Begini Inovasi Rumah Tahan Gempa Tipe 36, Cuma 14 Hari Rp190 Juta
09:16
Video thumbnail
Buku SD-SMA Dicek Prabowo Satu per Satu, Begini Perbandingannya dengan Luar Negeri
11:43
Video thumbnail
Prabowo Soroti Buku Pelajaran, Tulisan Kecil hingga Kertas Rusak Jadi Masalah
11:48
Video thumbnail
Detik-Detik Hakim Saldi Isra Tegur Ahli Presiden
11:19
Video thumbnail
Siap-Siap Ganti Gas 3 Kg! BRIN Pamer Gas ANG, Lebih Awet dan Hemat
15:25
Video thumbnail
Ahli Presiden Bicara APBN, Hakim MK Soroti Batas Logika Politik
11:10
Video thumbnail
Ahli Presiden Dicecar Hakim MK Soal Arah APBN untuk Daerah
25:59
Video thumbnail
Ekonomi Melejit 34,17%, Tapi Gubernur Sherly Tanya Apakah Maatnya Sampai ke Rakyat?
12:37
Video thumbnail
Bikin Amran Salut! Banyak Maba Undip Ternyata Sudah Jadi Bibit Pengusaha
15:02
Video thumbnail
Bagaimana Rasanya? Prabowo Cicipi Kripik Ubi Ungu di Stand BRIN
08:43
Video thumbnail
Tak Disangka! Gegara dengar Curhat Mahasiswa, Mentan Amran Langsung Telepon Bulog
09:22
Video thumbnail
Mengapa Mentan Amran Sampai Bayari Kos Mahasiswa 2 Tahun? Awalnya Cuma Dengar Curhat Soal Beras
08:54
Video thumbnail
Prabowo Kumpulkan Buku Pelajaran Asia Tenggara, Kurikulum RI Mau Dibawa ke Mana?
11:19
Video thumbnail
Kenapa Prabowo Sampai Kumpulkan Buku Pelajaran Asean? #shorts #trending
02:15
Video thumbnail
Maluku Utara Ekonominya Melejit, Rakyat Kebagian Apa? #shorts #trending
01:16
Video thumbnail
Juara Se- Indonesia Angka Ekonomi Tumbuh Tajam, Tapi Rakyat Dapat Apa?
10:26
Video thumbnail
Tegas! Menko Zulhas Ancam Tutup SPPG yang Nekat Tak Beli Bahan di Kopdes
09:13

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER